Gagal Capai Kesepakatan Sengketa Pencoretan Rato-Ramadian: Sri Kristin Berharap Buka Peluang Kembali

oleh -415 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sungailiat, Berita-Fakta — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka mengadakan mediasi tertutup antara pasangan calon Rato Rusdiyanto–Ramadian dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka pada Rabu, 30 Juli 2025.

Namun, hingga sore hari, mediasi belum menghasilkan kesepakatan dan akan dilanjutkan pada Kamis, 31 Juli 2025, pukul 09.00 WIB.

banner 336x280

Mediasi Tertutup Gagal Capai Kesepakatan

Ketua Bawaslu Bangka, Fega Erora, menjelaskan bahwa mediasi dilakukan secara tertutup dengan dihadiri pihak pemohon (paslon Rato–Ramadian) dan termohon (KPU Bangka). Proses berlangsung sejak pagi hingga sore, namun tidak membuahkan hasil.

“Mediasi tertutup digelar sejak pagi hingga sore. Karena belum ada kesepakatan, kami lanjutkan besok pagi pukul 09.00 WIB,” ujar Fega kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

Fega menegaskan bahwa Bawaslu tetap netral dan menjalankan tugas sebagai penyelesai sengketa sesuai perundang-undangan.

“Kami berharap mediasi ini menghasilkan solusi yang adil bagi kedua belah pihak, sesuai aturan hukum,” tambahnya.

Bawaslu Jaga Netralitas dan Kondusivitas

Proses mediasi ini turut diawasi oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Bawaslu RI.

Ketua Bawaslu Provinsi Babel, Oyskar, menyebut sengketa Pilkada Ulang 2025 di Kabupaten Bangka menjadi perhatian serius karena pilkada ulang hanya terjadi di dua wilayah, yakni Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.

“Kami berkomitmen menjaga netralitas dan memastikan tahapan Pilkada Ulang berjalan lancar tanpa hambatan,” kata Oyskar.

Ia menekankan bahwa mediasi bertujuan mencari solusi secara musyawarah, bukan saling menyalahkan.

“Kami ingin semua pihak duduk bersama untuk menemukan solusi demi kepentingan masyarakat dan demokrasi,” lanjutnya.

KPU Bangka Hormati Proses Mediasi

Ketua KPU Bangka, Sinarto, menyatakan pihaknya menghormati proses mediasi dan siap melanjutkan pertemuan pada Kamis.

“Kami telah mengikuti mediasi secara penuh hari ini dan berharap besok ada kesepakatan. Kami hormati proses yang difasilitasi Bawaslu,” ujar Sinarto singkat.

Jika Gagal, Mediasi Terbuka Menanti

Jika mediasi tertutup pada Kamis (31/7/2025) kembali gagal, sengketa akan dilanjutkan ke tahap mediasi terbuka sesuai ketentuan perundang-undangan.

Harapan Partai Pengusung

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bangka, Sri Kristin, yang hadir sejak pagi hingga sore, berharap mediasi membuka peluang bagi pasangan Rato–Ramadian untuk ikut dalam Pilkada Ulang.

“Kami menghormati proses ini dan berharap ada jalan keluar terbaik bagi paslon kami,” tuturnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.