Bangka, Berita-Fakta.com — Dinamika tensi dari politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bangka 2025 semakin naik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka menetapkan lima pasangan calon (paslon) setelah sebelumnya hanya menetapkan empat paslon.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 298 Tahun 2025 dan SK KPU Nomor 299 Tahun 2025, yang disosialisasikan pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Penjelasan Penambahan Paslon dari KPUD
Ketua KPU Bangka, Sinarto, menjelaskan bahwa perubahan SK ini merupakan tindak lanjut dari proses sengketa di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Berdasarkan SK Nomor 298, kini ada lima pasangan calon yang ditetapkan setelah sengketa di Bawaslu selesai,” ujar Sinarto.
Sebelumnya, paslon Rato-Ramadian menggugat keputusan KPU ke Bawaslu, yang kemudian mengabulkan sebagian permohonan tersebut.
Sehingga membuka peluang bagi satu paslon tambahan untuk bertarung di Pilkada Bangka.
Selain menetapkan tambahan paslon, SK Nomor 299 juga mengatur nomor urut. “Paslon baru ini mendapat nomor urut lima,” tegas Sinarto.
Penetapan ini menjadi langkah penting untuk memastikan semua tahapan Pilkada berjalan sesuai regulasi.
Bawaslu Bakal Awasi Ketat Pelaksanaan Pilkada Ulang
Ketua Bawaslu Bangka, Fega Erora, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi setiap tahapan Pilkada Ulang yang terjadi saat ini.
“KPU harus melaksanakan SK baru ini sesuai kewenangannya sebagai lembaga penyelenggara yang independen,” kata Fega.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas, terutama dengan bertambahnya satu paslon, agar semua pihak, termasuk peserta pemilihan, pemerintah daerah, dan kepolisian, dapat menyesuaikan diri.
Fega juga menyoroti pelaksanaan debat publik.
Ia menyarankan agar debat tetap digelar sesuai jadwal dengan memastikan semua paslon mendapat hak yang sama, baik untuk hadir maupun tidak hadir.
“Jangan sampai Pilkada Bangka diulang. Daerah lain sudah memiliki bupati baru, sementara kita masih berkutat dalam proses,” tegasnya.
Pilkada sebagai Pesta Demokrasi
Bawaslu mengingatkan semua pihak untuk menjalankan tahapan Pilkada dengan penuh tanggung jawab dan menjaga suasana kondusif.
Pilkada Bangka 2025 diharapkan menjadi pesta demokrasi yang berjalan sesuai koridor hukum, tanpa konflik yang merugikan masyarakat.
Dengan langkah sigap KPU dan pengawasan ketat Bawaslu, Pilkada Bangka 2025 diharapkan berlangsung lancar, transparan, dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi daerah.
Untuk informasi lebih lanjut, pantau perkembangan resmi melalui situs KPU dan Bawaslu.











