Pangkalpinang, Berita-Fakta – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama PT Timah Tbk (TINS) menggelar rapat koordinasi (rakor) percepatan operasionalisasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sektor pertambangan timah.
Acara berlangsung di Kantor Gubernur Babel, Senin (27/10/2025), dan dihadiri Staf Khusus Menteri Koperasi RI hingga perwakilan 123 koperasi. Rakor ini jadi langkah strategis wujudkan penambangan timah legal dan berkelanjutan melalui koperasi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Masyarakat penambang rakyat kini bisa bergabung resmi, tingkatkan kesejahteraan tanpa konflik ilegal.
Prof. Ambar Pertiwiningrum, Staf Khusus Menteri Koperasi RI, mengapresiasi inisiatif Babel dan PT Timah. “Dengan PP No. 39 Tahun 2025, koperasi punya keleluasan kelola tambang. Ini luar biasa, PT Timah dan Pemda fokus betul pada kesejahteraan lewat Koperasi Merah Putih,” katanya.
Ia minta koperasi perkuat keanggotaan. “Perbanyak anggota agar manfaat timah dirasakan langsung masyarakat,” pesannya.
Gubernur Babel Hidayat Arsani menegaskan program ini selaras instruksi Presiden soal Koperasi Merah Putih. “Hari ini 123 koperasi wakili Babel. Kita buat legalitas saling untung: timah untung, pemerintah untung, masyarakat untung, koperasi untung,” ujarnya.
Sementara itu, Restu Widiyantoro, Direktur Utama PT Timah, menegaskan komitmen TIMAH Untuk Rakyat. “Dari awal sepakat, solusi terbaik lewat koperasi. Kita sesuaikan aspek legal agar masyarakat nikmati kesejahteraan dari timah,” katanya.(Adv/*)












