PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bukit Intan gencar melaksanakan program pencegahan pernikahan dini melalui kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Kegiatan terbaru dilangsungkan di SMKN 4 Pangkalpinang pada Kamis (30/10/2025), melibatkan ratusan siswa kelas X.
Kepala KUA Bukit Intan, Muhammad Aji Ahadian, S.S.I., memimpin langsung kegiatan tersebut bersama tim penyuluh. BRUS bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada para pelajar mengenai pentingnya kesiapan fisik, mental, dan ekonomi sebelum memutuskan untuk menikah.
“Generasi muda adalah aset bangsa. Kami hadir di sekolah untuk memastikan mereka memiliki wawasan yang cukup, terutama tentang dampak negatif pernikahan di usia remaja. Sekolah adalah benteng awal pencegahan,” ujar Muhammad Aji Ahadian.
Materi inti pencegahan pernikahan dini disampaikan oleh Ustadz Zen Faozi, S.Pd., yang menekankan bahaya dan risiko yang mungkin timbul, baik dari aspek kesehatan, psikologis, maupun masa depan pendidikan. Para siswa terlihat antusias menyimak materi dan aktif dalam sesi tanya jawab.
Ustadz Zen Faozi menjelaskan, pernikahan dini seringkali berujung pada masalah kesehatan reproduksi dan terputusnya cita-cita pendidikan. “Remaja harus fokus pada pengembangan diri dan pendidikan. Itu adalah modal terbaik untuk membangun keluarga yang tangguh di masa depan,” tegasnya.
Kegiatan BRUS ini merupakan bagian dari upaya KUA Bukit Intan untuk mewujudkan ketahanan keluarga di wilayahnya. Ustadz Zen Faozi didampingi oleh tim penyuluh andal, yakni Dra. Yulita, Nahdiyah Rosa, S.Ag., dan Ustadz Yuni Iswanto, yang turut memberikan perspektif dan bimbingan kepada para siswa.
Pelaksanaan BRUS ini diharapkan dapat menekan angka pernikahan usia anak di Pangkalpinang serta mendorong para pelajar untuk merencanakan masa depan mereka dengan lebih matang. (M3L)












