Bangka, Berita-Fakta – Satuan Tugas (Satgas) Halilintar PT Timah Tbk kembali menuai sorotan. Dugaan praktik “main mata” dan pendekatan tebang pilih membuat penambang rakyat skala kecil ketakutan menjual hasil tambang. Kondisi ini semakin pelik menjelang berakhirnya masa operasi Satgas pada Desember 2025.
Hingga November 2025, puluhan operasi Satgas Halilintar dilaporkan hanya menghasilkan dokumentasi foto, data tonase, serta penyitaan balok dan pasir timah. Belum ada tindakan tegas terhadap pelaku besar atau big player di sektor pertimangan timah ilegal.
Seorang kolektor timah yang enggan disebut namanya mengungkapkan kecurigaan tersebut kepada Berita-Fakta pada Sabtu (8/11/2025). “Masih ada big player yang berkeliaran dan tetap beroperasi menjalankan bisnis,” katanya.
Ia menilai operasi Satgas belum menyentuh jaringan besar yang selama ini menjadi target utama.Di lapangan, penambang rakyat seperti Dedek (35) mengaku sulit menjual timah basah. Aktivitas di lahan pribad bahkan di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah kerap dicap ilegal.
Dedek berharap operasi Satgas membawa manfaat bagi masyarakat kecil, bukan hanya menguntungkan pihak berkantong tebal. Ia juga meminta PT Timah Tbk menjelaskan peta rinci wilayah IUP, Daerah Aliran Sungai (DAS), hutan lindung, dan zona zero mining. “Paparkan saja secara rinci seperti DAS maupun zero mining. Biar kami tahu mana yang boleh dan tidak,” pintanya.(Mj001)











