Pastikan Hak Guru Cair, Kemenag Pangkalpinang Gelar Rakor TPG PAI

oleh -53 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) PAI  Tahun 2026. Kegiatan yang krusial bagi kesejahteraan tenaga pendidik ini dilangsungkan di Aula Kantor Kemenag Kota Pangkalpinang pada Selasa (21/04).

 

banner 336x280

Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Firmantasi, dengan didampingi oleh Kepala Seksi PAI, Erkandi. Turut hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Pengawas PAI Kemenag Kota Pangkalpinang guna memastikan sinkronisasi data dan teknis penyaluran tunjangan berjalan optimal.

 

Dalam sambutannya, Firmantasi menekankan pentingnya akurasi administrasi sebagai fondasi utama penyaluran TPG. Ia menegaskan bahwa tunjangan profesi bukan sekadar hak finansial, melainkan bentuk apresiasi negara atas profesionalisme guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya dalam aspek spiritualitas.

 

“Koordinasi ini sangat vital untuk meminimalisir kendala administratif di lapangan. Kita ingin memastikan bahwa seluruh guru PAI yang telah memenuhi kualifikasi dan beban kerja dapat menerima haknya tepat waktu dan tepat sasaran,” ujar Firmantasi di hadapan para peserta.

 

Rapat koordinasi kali ini menitikberatkan pada beberapa agenda strategis, antara lain:

– Verifikasi Berkas Digital: Sinkronisasi data antara aplikasi SIAGA (Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama) dengan dokumen fisik.

– Evaluasi Kinerja: Peninjauan kembali beban kerja guru (24 jam tatap muka) sebagai syarat mutlak pencairan tunjangan.

– Penguatan Peran Pengawas: Mengoptimalkan fungsi kontrol pengawas dalam memverifikasi kehadiran dan efektivitas belajar mengajar di sekolah.

 

Kasi PAI, Erkandi, menambahkan bahwa Rakor Angkatan III ini merupakan kelanjutan dari upaya berkelanjutan Kemenag Pangkalpinang dalam membenahi tata kelola guru. Ia berharap sinergi antara Seksi PAI, Pengawas, dan para guru dapat terus ditingkatkan agar tidak ada hambatan birokrasi yang merugikan pihak pendidik.

 

Dengan terselenggaranya rakor ini, diharapkan proses pencairan TPG PAI dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan motivasi tambahan bagi para guru untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan pendidikan agama Islam di Kota Pangkalpinang. (Imelda)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.