KPU Bangka Berikan Klarifikasi: Pencoretan Calon Rato-Ramadian dalam Pilkada 2025 Berdasar Aturan dan Kelengkapan Administrasi

oleh -400 Dilihat
oleh
banner 468x60

Bangka, Berita-Fakta — Kisruh pilkada ulang Bangka 2025 semakin memanas, usai pendukung dan simpatisan Rato-Ramadian unjuk rasa dan pelaporan ke KPU Bangka.

Lantas hal itu, KPU Bangka menanggapi serius pelaporan dari simpatisan dan pendukung Rato-Ramadian untuk tempuh jalur konstitusional.

banner 336x280

Pelaporan dari kuasa hukum Rato-Ramadian ke Polda berbuah manis dengan klarifikasi lebih lanjut dari KPU Bangka dalam Pilkada 2025.

KPU Tegaskan Penelitian Administrasi jadi Acuan Pencoretan Rato-Ramadian

Ketua KPU Bangka, Sinarto, menegaskan bahwa keputusan penolakan pasangan Rato Rusdiyanto-Ramadian dalam Pilkada Ulang 2025 didasarkan pada hasil penelitian administrasi.

Keputusan ini diambil melalui Rapat Pleno tertutup KPU Bangka, merujuk pada UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, PKPU Nomor 8 Tahun 2024, serta Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024, Nomor 314 Tahun 2025, dan Nomor 504 Tahun 2025.

Dalam jumpa pers pada Sabtu (26/7/2025), Sinarto menjelaskan bahwa penelitian persyaratan administrasi, termasuk ijazah Paket C milik Rato Rusdiyanto, dilakukan sesuai prosedur.

“KPU tidak bertugas meneliti keaslian ijazah, melainkan memastikan kelengkapan administrasi sesuai aturan,” ujar Sinarto.

Ia juga membantah tuduhan bahwa KPU menyebut ijazah Rato Rusdiyanto palsu, akan tetapi keabsahan administrasi kurang dilengkapi.

“Saya dan Redi Citra tidak pernah menyatakan ijazah tersebut palsu kepada media. Kami membantah pemberitaan tersebut,” tegasnya.

Pihak Merasa Keberatan, Bisa Gugat ke Bawaslu dan PTUN

Sinarto menambahkan, KPU menjalankan tugas sesuai amanat UU dengan integritas.

Pasca-penetapan calon, pihak yang merasa keberatan, termasuk paslon Rato Rusdiyanto, dapat mengajukan gugatan ke Bawaslu atau PTUN.

Bahkan hal itu, dengan seriusnya Sinarto mengimbau semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.