KPU Bangka Belitung Awasi Ketat Verifikasi Ulang Rato-Ramadian, Usai Putusan Musyawarah Terbuka oleh Bawaslu

oleh -282 Dilihat
oleh
banner 468x60

Bangka, Berita-Fakta.com– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husen, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap KPU Kabupaten Bangka.

Hal ituterkait pelaksanaan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai sengketa penetapan calon tetap untuk Pemilu 2025.

banner 336x280

Pernyataan ini disampaikan langsung usai bacaan putusan musyawarah terbuka sengketa pencoretan Rato-Ramadian pada Senin, 4 Agustus 2025.

Husen memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa KPU Provinsi memiliki tugas untuk memonitor setiap proses pemilu, termasuk tahapan yang saat ini menjadi sengketa.

Menurutnya, langkah-langkah yang telah diambil KPU Kabupaten Bangka sejauh ini telah sesuai dengan prosedur.

“Putusan Bawaslu sudah tepat. KPU Provinsi akan memantau dengan ketat pelaksanaan keputusan tersebut oleh KPU Kabupaten Bangka,” ujar Husen.

Husen juga menyebut bahwa sengketa dalam proses pencalonan adalah hal wajar dalam demokrasi.

Ia menegaskan bahwa KPU Kabupaten Bangka telah menjalankan tugasnya sesuai undang-undang.

“Gugatan dari peserta pencalonan adalah bagian dari proses hukum. Tidak ada yang salah dari langkah KPU Bangka, semuanya sudah sesuai aturan,” tegasnya.

Terkait surat dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Rato Rusdiyanto dan Rahmadianbtertanggal 21 Juli 2025 yang disebut tidak diverifikasi, Husen menegaskan bahwa fokus saat ini adalah melaksanakan putusan Bawaslu.

“KPU Kabupaten Bangka wajib melaksanakan keputusan tersebut, dan hasilnya akan dipelajari serta diplenokan kembali,” jelasnya.

Husen juga menanggapi pendapat Bawaslu sebagai bagian dari dinamika proses, namun ia enggan berkomentar lebih jauh.

“Itu pendapat mereka,” ujarnya singkat.

KPU Provinsi Bangka Belitung berkomitmen untuk terus melakukan supervisi agar pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Bangka pada 27 Agustus 2025 dapat berjalan aman, lancar, dan sesuai hukum.

Pengawasan ketat ini diharapkan memastikan pesta demokrasi berlangsung transparan dan akuntabel.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.