PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) PAI Tahun 2026 Angkatan III. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Pangkalpinang ini dilaksanakan pada Kamis (23/04).
Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, H. Firmantasi, didampingi Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Erkandi. Rapat ini dihadiri oleh jajaran staf administrasi serta perwakilan guru PAI yang masuk dalam daftar penerima tunjangan angkatan ketiga tahun ini.
Dalam arahannya, H. Firmantasi menekankan bahwa Tunjangan Profesi Guru merupakan hak yang diberikan negara atas dedikasi dan profesionalitas para pendidik. Beliau berharap proses administrasi dapat berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal hak-hak para guru PAI. Koordinasi ini penting agar validasi data berjalan akurat, sehingga pembayaran TPG Angkatan III ini dapat terealisasi tepat waktu dan tepat sasaran,” ujar Firmantasi.
Rapat teknis ini membahas beberapa poin krusial untuk memastikan kelancaran pencairan dana, antara lain:
– Validasi Data Siaga dan Emis: Memastikan seluruh data guru telah terverifikasi secara digital dalam sistem.
– Kelengkapan Administrasi: Penyerahan berkas pendukung sebagai syarat mutlak pencairan sesuai regulasi terbaru tahun 2026.
– Evaluasi Kinerja: Penekanan pada kewajiban guru dalam memenuhi beban kerja sebagai syarat penerimaan tunjangan.
Kasi PAI, Erkandi, menambahkan bahwa rapat koordinasi ini juga berfungsi sebagai ruang diskusi bagi para guru yang mengalami kendala teknis dalam pemberkasan.
“Transparansi adalah kunci. Lewat pertemuan ini, kita menyamakan persepsi agar tidak ada kesalahan input data yang dapat menghambat hak para guru. Kami ingin memastikan seluruh proses di Angkatan III ini berjalan lebih efektif dari sebelumnya,” pungkas Erkandi.
Dengan terlaksananya rapat ini, diharapkan proses pencairan TPG PAI Kota Pangkalpinang Tahun 2026 dapat segera rampung, guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan agama Islam di wilayah Kota Pangkalpinang. (Imelda)












