BANGKA, Berita-Fakta.com — Kisruh Pilkada Bangka kian memanas, bagaikan api dalam sekam yang siap membakar seiring jalanya sengketa Pilkada Bangka 2025.
Setelah Bawaslu mengabulkan sebagian permohonan Rato Rusdiyanto, Ketua Bawaslu Bangka, Fega Erora, secara terang-terangan menyebut KPU Bangka telah lalai.
Ia menyoroti surat klarifikasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur yang menyatakan Rato memenuhi syarat, namun diabaikan bak sampah.
Surat itu, yang masuk ke KPU sehari sebelum penetapan calon, bagaikan harta karun yang disia-siakan. Ditemui awak media, Ketua KPU Bangka, Sinarto, tampak gugup dan terbata-bata,
“KPU pada intinya menghormati keputusan yang diberikan oleh Bawaslu,” katanya, seolah menelan pil pahit.
Pengakuan ini bak bumerang, mengingat sebelumnya KPU telah membenarkan surat itu sesuai dengan PKPU, namun menolak menjadikannya kesepakatan.
Kini, KPU Bangka terjebak dalam putusan Bawaslu untuk kembali memverifikasi surat yang sebelumnya mereka anggap sudah sesuai.
“Jadi hari ini kita akan menjalani hasil yang ditetapkan oleh Bawaslu Bangka,” ucap Sinarto, seolah menelan ludah dari perkataannya sendiri.
Pertanyaan wartawan bak hujan panah yang menyoroti kejanggalan proses verifikasi. Saat disinggung soal surat dari Dinas Pendidikan yang diabaikan, Sinarto hanya menjawab,
“Semua langkah yang kita lakukan dari verifikasi-verifikasi sampai penetapan sudah sesuai.” Jawaban ini bak tong kosong nyaring bunyinya, menyisakan tanda tanya besar di benak publik.
Meskipun Sinarto membantah adanya kesepakatan tertutup, putusan Bawaslu kini menjadi tonggak baru. KPU harus berpacu dengan waktu untuk memverifikasi ulang keabsahan ijazah Rato.
Ketika ditanya apakah ini akan mengganggu tahapan Pilkada, Sinarto mengatakan bakal maraton dalam penyelesaian sengketa ini.
“izin kami akan segera berproses secepat mungkin, karena kita juga akan linear nanti dengan tahapan logistik kita.”cetusnya
Publik kini menunggu dengan napas tertahan, apakah drama ini akan berakhir dengan lima peserta Pilkada Bangka.
Sinarto hanya bisa menjawab, “Tunggu saja, Pak. Tunggu saja prosesnya karena kita juga akan melakukan.”katanya
Nasib Pilkada Bangka kini ada di tangan KPU, yang harus bekerja maraton untuk menyelesaikan tugas mereka sesuai putusan Bawaslu.
Ini menjadi tantangan besar bagi KPU Bangka untuk membuktikan profesionalitas mereka di tengah sorotan publik.
Akankah KPU berhasil menuntaskan tugas ini dan mengakhiri drama politik yang menguras emosi publik?











