PANGKALPINANG, Berita-Fakta.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersiap menggelar sidang rakyat pada Jumat, 8 Agustus 2025, dengan memanggil PT Hutan Lestari Raya (HLR).
Sidang ini merespons keluhan masyarakat terkait pengelolaan lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 31 ribu hektar yang dinilai merugikan petani.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan komitmennya usai mendengar aspirasi masyarakat Kabupaten Bangka Selatan dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Babel pada Senin (4/8).
Menurut Didit, kontrak pengelolaan lahan HTI selama 60 tahun oleh PT HLR dianggap tidak masuk akal dan merampas hak masyarakat.
“Lahan ini adalah sumber kehidupan petani, tempat mereka menyekolahkan anak-anak dan menjaga harapan lintas generasi. Kehadiran HTI mengubah segalanya,” ujar Didit dengan nada prihatin.
Didit berjanji akan memperjuangkan aspirasi penolakan HTI hingga ke Pemerintah Pusat.
Dalam sidang nanti, lima perwakilan kepala desa dari setiap kabupaten di Babel bersama Apkasindo akan menemui tim Pemantauan Kebijakan Hutan (PKH) pusat untuk menyuarakan keresahan masyarakat.
Konflik ini mencerminkan ancaman terhadap hak petani dan kelestarian tanah Bangka Belitung.
Sidang rakyat ini menjadi langkah awal DPRD Babel untuk menuntut keadilan dan mengembalikan hak masyarakat atas lahan mereka.












