Datuk Agus Adau Pertanyakan Keberadaan Aset Tin Slag dan Pengelolaan Logam Tanah Jarang di Babel

oleh -2144 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Pejuang pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Datuk Agus Adau, menyoroti penanganan serta tata kelola tin slag (terak timah) dan Logam Tanah Jarang (LTJ) di wilayah Bangka Belitung. Pernyataan tersebut disampaikan saat ditemui media di kediamannya pada momen peringatan hari ulang tahunnya yang ke-68, Senin (17/8).

 

banner 336x280

Dalam kesempatan tersebut, Agus Adau memperlihatkan arsip potongan surat kabar (kliping) terbitan 16 April 2014. Kliping tersebut mencatat pernyataan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat itu, Fery Afriyanto, terkait besarnya nilai ekonomis mineral ikutan timah dan LTJ yang diperkirakan bernilai hingga sepuluh kali lipat dari harga balok timah.

 

“Di sini tercatat pernyataan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi tahun 2014, yang menyatakan potensi logam tanah jarang di Bangka Belitung sangat tinggi dan nilainya bisa sepuluh kali lipat dari balok timah. Saat itu juga disebutkan wacana penyiapan teknologi dan pengiriman tim ke luar negeri, hingga rencana pembangunan fasilitas pengolahan di Muntok,” ujar Agus Adau sambil menunjukkan dokumen arsipnya.

 

Ia menanyakan realisasi dari komitmen fokus pemerintah daerah serta PT Timah Tbk dalam mengelola mineral ikutan dan LTJ sejak periode tersebut hingga saat ini. Menurutnya, komoditas utama yang dieksploitasi secara masif masih tertuju pada bijih timah.

 

Selain masalah LTJ, Agus Adau mempertanyakan keberadaan dan pertanggungjawaban tata kelola tin slag hasil peleburan timah dari operasional BUMN maupun smelter swasta di Bangka Belitung. Mengutip kliping berita tertanggal 13 Oktober 2010 yang menyoroti tin slag sebagai aset masa depan, ia meminta kejelasan status penampungan dan pemanfaatan sisa hasil pengolahan tersebut.

 

“Pertanyaan kita, ke mana keberadaan tin slag dari hasil peleburan swasta maupun PT Timah selama ini? Tin slag dan mineral ikutan merupakan aset yang harus dipertanggungjawabkan tata kelolanya secara transparan,” tegasnya.

 

Ia juga menekankan agar para anggota DPRD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Bangka Belitung lebih berfokus pada pengawasan regulasi, tata kelola, dan optimalisasi potensi mineral ikutan timah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta Pendapatan Asli Daerah (PAD). (4WD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.