Berita-Fakta.com — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bangka mendesak aparat penegak hukum (APH) segera tindak tegas aktivitas pertambangan timah ilegal di kawasan Air Anyut, belakang Taman D Garden, Sungailiat.
Ponton rajuk yang beroperasi secara masif di zona hijau, mengakibatkan rusak parahnya hutan mangrove secara ilmiah menjadi benteng alami pesisir terhadap abrasi dan banjir rob.
Pantauan lapangan Tim SMSI Bangka, Sabtu (3/1/2026), temukan sejumlah ponton rajuk keruk kolong secara intensif. Hutan mangrove seharusnya ekosistem vital penahan pasang surut dan habitat biota laut lantas menjadi porak-poranda akibat lumpur hitam pekat dan pengerukan tak terkendali.
Aktivitas ini libatkan warga lokal dan pendatang. Seorang pekerja di lokasi akui kerja atas instruksi “bos”, tapi enggan sebut identitas pemodal. “Kami cuma kerja, Bang. Ada bosnya, tapi tak bisa bilang. Penghasilan harian bergantung hasil timah,” katanya singkat.
Ketua SMSI Bangka Ahmad Wahyudi kecam keras pembiaran ini. “Tambang di mangrove harus dihentikan segera. Ini bom waktu bencana—Sungailiat rentan banjir rob jika mangrove hancur,” tegasnya.
SMSI beri ultimatum: jika APH lokal tak bertindak, akan laporkan ke Polda Babel dan Satgas pusat. Mereka juga rencanakan koordinasi dengan Satgas Halilintar dan Trisula untuk usut oknum pembeking, plus audit hilirisasi telusuri kolektor atau perusahaan penampung timah ilegal.
Kawasan Air Anyut memang hotspot lama. Pasca-razia besar Sarang Ikan Lubuk Besar November 2025, ponton rajuk bergeser ke mangrove pesisir—sulit dideteksi karena akses air. Kerusakan mangrove Babel capai ribuan hektare pasca-boom timah 2010-an; KLHK catat, hilangnya 30% mangrove sejak 2000 tingkatkan abrasi hingga 50 meter/tahun di pantai timur Bangka.
Tini warga Sungailiat beraktivitas sebagai nelayan merasa khawatir akan biota mangrove. “Dulu mangrove tebal, sekarang bolong-bolong. Pasang naik, rumah kena,” kata Tini.
Hingga kini, Polres Bangka dan Satpol PP belum beri respons resmi soal desakan SMSI. Publik tunggu tindakan cepat ataupun ancaman laporan ke pusat bakal terealisasi. (AW/RN)











