Pemilik Tambang Ilegal DU 1517 Pemali Ditahan, Polda Babel Bidik Petinggi PT Timah?

oleh -198 Dilihat
oleh
banner 468x60

SUNGAILIAT, BERITA-FAKTA.COM – Tabir gelap di balik tragedi berdarah yang menelan tujuh nyawa penambang asal Pandeglang, Banten, di wilayah DU 1517 TB Pemali, Kabupaten Bangka, mulai tersingkap.

 

banner 336x280

Aparat penegak hukum bergerak cepat melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak yang diduga kuat bertanggung jawab atas aktivitas penambangan tanpa izin di objek vital nasional tersebut.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Polres Bangka telah mengamankan dua sosok yang diduga kuat sebagai pemilik sekaligus otak di balik operasional tambang ilegal di lokasi kejadian dikabarkan telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif.

 

Keduanya diduga menjadi pihak yang mengoordinasikan alat berat dan mesin-mesin besar di wilayah eks tambang Pondi, yang secara hukum merupakan aset negara di bawah naungan PT Timah Tbk.

 

Mengingat skala insiden yang menyebabkan 7 nyawa melayang, Polda Bangka Belitung dilaporkan telah mengambil alih penanganan perkara ini. Fokus penyelidikan kini meluas, tidak hanya pada pelaku lapangan, tetapi juga pada unsur pembiaran oleh pemegang otoritas wilayah.

 

Pihak kepolisian dikabarkan tengah memeriksa sejumlah oknum petinggi yang memiliki tanggung jawab pengawasan di wilayah tersebut, di antaranya:

• Rahendra (Kawasprod Primer Wilayah Pemali)

• Kombes Purn. Iwan Yusuf (Waka DIV PAM Wilayah Bangka PT Timah)

• Nur Ais (Wastam PT Timah)

 

Publik kini mempertanyakan bagaimana aktivitas ilegal skala besar bisa terjadi di wilayah yang diklaim dijaga super ketat. Masuknya dua unit alat berat (ekskavator) dan lima mesin dompeng besar ke lokasi kejadian dinilai mustahil tanpa sepengetahuan tim pengawas.

 

“Tidak mungkin para petinggi ini tidak mengetahui aktivitas di eks tambang Pondi tersebut. Wilayah ini dilindungi dan dijaga ketat. Jika alat berat masuk dan operasi berjalan, pilihannya hanya dua: mereka lalai atau ada kesengajaan pembiaran (tutup mata) terkait pengelolaan barang strategis milik negara,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

 

 

Masyarakat Bangka Belitung kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk bersikap jeli dan tegas. Bukan hanya menjerat kolektor atau pemilik tambang, tetapi juga menetapkan tersangka dari pihak internal PT Timah Tbk, seperti

• Pengawas Pertambangan

• Pengawas Produksi

• Pengawas Keamanan

 

Tragedi ini bukan sekadar kecelakaan tambang (laka tambang), melainkan potret nyata “perampokan” aset negara di objek vital nasional yang berujung maut. Akuntabilitas dari tim pengamanan dan produksi PT Timah kini dipertaruhkan di meja penyidik Polda Babel. (4WD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.