PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Isu dugaan keterlibatan oknum TNI di pusaran bisnis gelap timah di Kepulauan Bangka Belitung kembali mencuat ke permukaan. Kasus ini seolah menegaskan bahwa desas-desus “backing” di balik pertambangan ilegal bukan sekadar isapan jempol semata.
Teranyar, sebuah kasus penyelundupan pasir timah skala besar menyeret seorang oknum anggota Intel Kodam TNI AD berinisial Gun. Keterlibatan Gun mulai terkuak menyusul rentetan peristiwa yang terjadi pada akhir Desember 2025.
Dugaan keterlibatan Gun mencuat tajam pada Minggu, 28 Desember 2025. Gun disebut-sebut memiliki peran sentral dalam memuluskan penyelundupan pasir timah menuju salah satu smelter di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Kesaksian ini meluncur langsung dari mulut Yuda, seorang sopir truk yang terjaring dalam operasi pengamanan. Yuda mengaku bahwa dirinya tidak bergerak atas inisiatif sendiri, melainkan di bawah arahan langsung sang oknum intel tersebut.
“Gun, Bang Gun. Abang ni juga tau (bahwa dia yang menyuruh),” cetus Yuda saat memberikan keterangan terkait siapa aktor di balik pengiriman timah tersebut.
Yuda secara gamblang mengungkapkan bahwa Gun adalah sosok yang mengarahkan rute dan tujuan pengiriman pasir timah ke smelter di Sungailiat.
Meskipun namanya disebut secara spesifik dalam pusaran kasus ini, Gun menepis seluruh tuduhan tersebut. Kepada pihak terkait, Gun berkilah bahwa keberadaannya di lapangan murni untuk menjalankan tugas kedinasan.
Ia mengaku hanya melakukan Monitoring Situasi dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) di wilayah tersebut. Dalihnya, semua aktivitas yang ia lakukan adalah demi kepentingan laporan kepada pimpinan, bukan untuk kepentingan bisnis pribadi.
Namun, bantahan Gun menyisakan tanda tanya besar. Jika benar ia hanya menjalankan tugas Pulbaket secara resmi, lantas mengapa dirinya harus menjalani pemeriksaan intensif di Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/4 SWJ di Palembang?
Langkah pemeriksaan oleh Polisi Militer ini mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran prosedur atau keterlibatan yang lebih dalam dari sekadar pemantauan wilayah. Hingga saat ini, publik masih menunggu transparansi mengenai status hukum Gun pasca pemeriksaan tersebut.
Setali tiga uang dengan kerumitan kasus ini, pihak otoritas tertinggi di wilayah militer terkait pun belum memberikan jawaban pasti. Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan hasil pemeriksaan Gun, belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi apa pun.
Kendati ada aksi bungkam dan bantahan, fakta-fakta di lapangan sulit diabaikan.
Pernyataan sopir truk (Yuda) yang menyebut nama Gun secara eksplisit. Kehadiran Gun di lapangan saat penangkapan 10 ton pasir timah beberapa waktu lalu. Pemanggilan dan pemeriksaan di Denpom II/4 SWJ Palembang.
Akankah kasus ini berakhir menguap seperti perkara-perkara sebelumnya, ataukah ini menjadi momentum pembersihan internal institusi dari pusaran bisnis “hitam” timah? Masyarakat menanti ketegasan hukum di atas pangkat dan jabatan. (4WD)












