Pentingnya Thaharah: Kunci Ibadah yang Sah

oleh -270 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Majelis Taklim Pengajian Yasinan Ibu Djuliana di Kelurahan Melintang, Kecamatan Rangkui, mendapat pencerahan penting tentang Thaharah (Bersuci) dalam Islam pada Jum’at (12/7). Bimbingan dan penyuluhan ini disampaikan langsung oleh Ustadzah Dwiyana Ocviyanti, Penyuluh Agama Islam dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pangkalpinang.

 

banner 336x280

Dalam ceramahnya, Ustadzah Dwiyana menekankan bahwa thaharah adalah fondasi utama dalam setiap ibadah seorang Muslim. “Thaharah secara bahasa berarti bersih atau suci, secara istilah syariat, thaharah adalah menghilangkan hadas dan najis dari badan, pakaian, dan tempat dengan cara yang telah ditentukan dalam syariat,” jelasnya

 

Ia juga menegaskan bahwa thaharah merupakan syarat sahnya ibadah, terutama shalat, sebab Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci.

 

Ustadzah Dwiyana menguatkan penjelasannya dengan merujuk pada dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Hadis. Ia mengutip Surah Al-Maidah Ayat 6, yang menjadi dasar perintah wudhu dan mandi wajib, serta Surah Al-Baqarah Ayat 222, yang menyatakan kecintaan Allah kepada orang-orang yang bersuci.

 

Tidak hanya itu, dua hadis sahih juga disampaikan untuk menegaskan urgensi thaharah. Hadis Riwayat Muslim yang berbunyi “At-thuhūru syathru al-īmān” (Bersuci itu adalah sebagian dari iman) dan Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim yang menegaskan bahwa “Tidak akan diterima shalat seseorang yang berhadas sampai ia berwudhu,” menjadi pengingat bagi para jamaah akan pentingnya menjaga kesucian.

 

Lebih lanjut, Ustadzah Dwiyana merinci jenis-jenis thaharah. Ada thaharah dari hadas, yang terbagi menjadi hadas kecil (disucikan dengan wudhu) dan hadas besar (disucikan dengan mandi besar/janabah). Selain itu, ada thaharah dari najis, di mana najis pada badan, pakaian, atau tempat disucikan dengan air atau cara lain yang sesuai syariat, seperti tanah untuk najis anjing.

 

Mengenai alat dan cara thaharah, ia menjelaskan bahwa air suci dan menyucikan (air mutlak) adalah yang utama. Namun, dalam kondisi tertentu, debu (tayamum) dapat digunakan jika tidak ada air, serta batu atau benda keras untuk istinja’ jika air tidak tersedia.

 

Di akhir ceramahnya, Ustadzah Dwiyana memaparkan hikmah dan manfaat thaharah. Selain menjaga kebersihan jasmani dan rohani dan menjadi syarat sah ibadah, thaharah juga mendatangkan kecintaan Allah, menghindari penyakit, dan mencerminkan kemuliaan Islam.

 

“Thaharah adalah kunci dari ibadah. Ibadah tanpa bersuci tidak sah menurut syariat,” pungkas Ustadzah Dwiyana.

 

Ia menutup pengajian dengan mengutip Hadis Riwayat Tirmidzi, “Sesungguhnya Allah itu Maha Bersih dan menyukai kebersihan,” mengajak para jamaah untuk senantiasa memahami dan menjaga kesucian diri, lingkungan, dan pakaian sebagai wujud ketakwaan dan ketaatan kepada Allah SWT. (M3L)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.