PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Roswita, S.Ag., M.M., hari ini melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN 37 Pangkalpinang. Kunjungan ini didampingi langsung oleh Kepala Sekolah Rodiah, S.Pd.I., M.Pd., dan Guru PAI Rido Awal Pratama, M.Pd., Rabu (23/07/2025).
MPLS di SDN 37 Pangkalpinang sendiri telah berlangsung sejak tanggal 14 hingga 18 Juli 2025. Tercatat, dari total 179 siswa di sekolah tersebut (kelas 1-6), 176 di antaranya adalah siswa muslim dan 3 siswa non-muslim. Pada tahun ajaran baru ini, SDN 37 Pangkalpinang menerima 28 siswa baru.
Pelaksanaan MPLS dirancang dengan empat sesi pertemuan setiap harinya, dengan durasi masing-masing 35 menit. Materi yang disampaikan dalam MPLS ini tidak hanya berfokus pada pengenalan lingkungan sekolah, namun juga menekankan pada pembangunan karakter moderat, pemahaman keragaman, dan prinsip kemajemukan. Selain itu, siswa juga disuguhkan dengan materi khusus berupa game edukatif untuk mendukung proses pembelajaran yang interaktif dan menyenangkan.
Roswita, S.Ag., M.M., dalam kunjungannya mengapresiasi upaya SDN 37 Pangkalpinang dalam mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama sejak dini melalui kegiatan MPLS.
“Penting bagi anak-anak kita untuk memahami dan menghargai keberagaman sejak mereka mengenal lingkungan sekolah. Ini adalah fondasi penting untuk membentuk generasi yang toleran dan rukun,” ujarnya.
Kegiatan monev ini diharapkan dapat memastikan kualitas pelaksanaan MPLS, khususnya dalam penanaman nilai-nilai karakter dan moderasi beragama, sesuai dengan arahan Kementerian Agama. (M3L)












