Minuman Arak Seperti Lemon Tea ke Lapas Narkotika Pangkalpinang Akhirnya Tercium

oleh -103 Dilihat
oleh
Seorang istri nekat membawa arak seperti Lemon tea ke Lapas Sustik Pangkalpinang untuk suaminya (Foto: Dok. Lapas Narkotika Pangkalpinang)
Seorang istri nekat membawa arak seperti Lemon tea ke Lapas Sustik Pangkalpinang untuk suaminya (Foto: Dok. Lapas Narkotika Pangkalpinang)
banner 468x60

Berita-Fakta — Upaya nekat menyelundupkan minuman keras jenis arak ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang akhirnya terbongkar.

Pelaku, seorang perempuan berinisial I-N (21 tahun), tertangkap basah saat mencoba menyamarkan arak sebagai minuman lemon tea dalam barang titipan kunjungan, Rabu petang (4/3/2026).

banner 336x280

Kasi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Adm. Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Zulfikar, mengungkapkan bahwa aksi tersebut bukan yang pertama kali dilakukan pelaku.

Berdasarkan catatan petugas, I-N sudah empat kali menitipkan barang dengan label “lemon tea” sebelumnya, dan semuanya lolos tanpa terdeteksi.

“Yang bersangkutan ini sudah 4 kali menitipkan barang kunjungan di lapas ini. Setiap kali keterangannya lemon tea, bukan arak. Begitu kami periksa lebih teliti, ternyata isinya arak,” ujar Zulfikar kepada awak media.

Pelaku diduga berniat memberikan arak tersebut kepada suaminya, berinisial A-S, yang sedang menjalani masa hukuman di dalam lapas. Awalnya, I-N mengaku hanya menjalankan permintaan mertuanya. Namun setelah pendalaman lebih lanjut, petugas menemukan fakta bahwa minuman keras itu dibeli sendiri oleh pelaku sebelum dibawa ke lapas.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan mendalam dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Sebagai sanksi administratif, I-N diamankan dan ditempatkan di ruangan khusus selama satu minggu sebagai efek jera.

“Untuk yang bersangkutan telah kami periksa dan BAP sesuai SOP. Sekarang posisinya kita amankan dulu agar dia jera, kita tempatkan di ruangan tersendiri dengan jangka waktu 1 minggu,” jelas Zulfikar.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pengunjung lapas. Pihak Lapas Narkotika Pangkalpinang menegaskan akan memperketat pengawasan, khususnya pada proses pemeriksaan barang titipan dan pengunjung yang datang menjenguk warga binaan.

“Pengawasan akan semakin diperketat agar tidak ada lagi barang terlarang yang masuk ke lingkungan lapas,” tegas Zulfikar.

Kasus penyelundupan barang terlarang seperti minuman keras, narkotika, atau handphone memang kerap terjadi di berbagai lapas di Indonesia, termasuk di wilayah Bangka Belitung yang memiliki tingkat kasus narkoba tinggi.(DK/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.