BANGKA, BERITA-FAKTA.COM – Bak petir di siang bolong, rombongan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, terdiri dari Sinarto, Ready Citra, Zulkifli, Eko Iswantoro, dan Qory, secara serentak menjejakkan kaki di markas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bangka pada Kamis (31/7), tepat pukul 10.40 WIB. Kedatangan mereka, bagai prajurit yang dipanggil ke medan perang, adalah untuk menghadapi sidang lanjutan sengketa Pilkada ulang Kabupaten Bangka.
Gugatan masyarakat ini, laksana duri dalam daging, mencuat terkait penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati. Dari balik tirai informasi, Ketua Bawaslu Bangka, Fega Erora, membocorkan kabar mengejutkan. “Bawaslu telah mencium bau amis pelanggaran administrasi,” ujarnya, mengibaratkan temuan tersebut sebagai kepingan teka-teki yang mulai tersusun.
Menurut Fega, penetapan pasangan calon yang seharusnya masih dalam kerahasiaan, justru sudah wara-wiri di ruang publik sebelum waktunya. Ironisnya, saat hari-H, hingga dentang pukul 00.00 WIB, KPU Bangka bak menutup rapat mulutnya, tak sedikit pun informasi publik keluar terkait penetapan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Lebih mencengangkan lagi, Bawaslu menemukan adanya pencoretan atau pengguguran pasangan calon Rato Rusdiyanto dan Rahmadian yang diusung oleh Partai Nasdem dan Golkar, dengan dalih tidak memenuhi syarat.
Kejanggalan ini, bagaikan benang kusut yang perlu diurai, menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Sidang ini, laksana palu keadilan, diharapkan mampu mengungkap tabir kebenaran di balik sengketa Pilkada Bangka. (MJ001)











