PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Bagaikan mentari pagi menyibak kabut, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa Iuran Pembiayaan Pendidikan (IPP) takkan lagi mencekik leher para orang tua. Keputusan ini, bak janji manis yang terukir di atas batu, lahir dari rapat Badan Musyawarah DPRD Babel bersama Dinas Pendidikan Babel pada Senin (30/6).
IPP, yang sebelumnya menjadi momok, kini telah dibekukan, tak ubahnya salju yang mencair di bawah terik keadilan. Namun, Didit Srigusjaya, dengan suara lantang bak genderang perang melawan ketidakadilan, menekankan pentingnya kejelasan.
“Jika memang IPP akan dihapus, problem untuk pembiayaan seperti apa? Ini harus jelas, jangan nanti IPP dihapus ada sumbangan lagi, itu sama saja,” ujarnya, bagai menyoroti celah kecil yang bisa menjadi lubang besar.
Oleh karena itu, DPRD Babel dan pihak eksekutif kini tengah duduk semeja, menyatukan visi dan misi, untuk merevisi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pendidikan. Ini adalah langkah maju, sebuah ikrar yang diucapkan dengan sepenuh hati, demi masa depan pendidikan di Bangka Belitung.
“Maka kita sepakat IPP untuk Bangka Belitung tidak ada lagi,” tegas Didit, kalimatnya bagai palu godam yang memecah belenggu.
Namun, ia tak lupa memberikan rambu-rambu. “Yang harus kita perjelas dalam perdagangan, sumbangan-sumbangan apa? Sasaran siapa?” Pertanyaan ini, bagai lentera yang menerangi kegelapan, menunjukkan kehati-hatian agar kebijakan ini benar-benar pro-rakyat.
Target utama dari kebijakan ini adalah para tunas bangsa yang paling membutuhkan. “Kami meminta sasarannya, yang kita minta anak-anak yatim piatu yang tidak mampu, itu tidak boleh ada sumbangan,” pungkas Didit, nada suaranya penuh empati, bak tangan yang mengusap lembut kepala anak-anak.
Kebijakan ini adalah angin segar, sebuah harapan baru, kecuali bagi mereka yang memang berpenghasilan lebih baik dan memiliki kelebihan untuk berkontribusi. (MJ001)












