PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Dinamika politik di internal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini tengah berada dalam sorotan tajam. Publik mengendus adanya kejanggalan di balik proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Monica Haprinda, anggota DPRD Bangka Belitung peraih suara terbanyak pada Pemilu 2024 lalu.
Langkah hukum dan administratif yang kini kabarnya telah bergulir hingga ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Belitung tersebut memicu pertanyaan besar: Ada apa dengan moncong putih? Mengapa kader dengan basis massa riil yang begitu kuat justru terkesan “dipaksakan” untuk diganti?
Berdasarkan penelusuran lapangan dan informasi yang dihimpun tim redaksi, santer berembus kabar bahwa rencana pemecatan dan PAW terhadap Monica Haprinda ditengarai akibat perbedaan pandangan politik. Monica merupakan istri dari mantan Walikota Pangkalpinang, Maulan Akil (Molen).
Seperti diketahui, Molen kini telah menyeberang dan berlabuh ke Partai Gerindra dalam kontestasi Pilkada ulang Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang. Jika muasal dari prahara ini adalah urusan domestik perbedaan pilihan politik suami-istri maka publik patut mempertanyakan kedewasaan berorganisasi di internal partai.
Apakah adil menghukum seorang kader perempuan atas pilihan politik suaminya? Indikasi ini memicu persepsi bahwa proses PAW ini terkesan terlalu diatur dan dipaksakan.
Perkara ini kian memanas ketika masyarakat mulai membandingkan asas keadilan di tubuh DPD PDIP Babel. Jika Monica Haprinda harus didepak hanya karena persoalan dinamika politik keluarga, publik menagih ketegasan partai terhadap kasus moral yang sempat mengguncang internal mereka beberapa waktu lalu.
Masyarakat tentu belum lupa dengan riuhnya pemberitaan media massa tak lama setelah pelantikan anggota DPRD Babel periode lalu. Kasus tersebut menyeret nama Sekretaris DPD PDIP Babel, Imam Wahyudi.
Imam Wahyudi santer dikabarkan terlibat skandal hingga berujung pada pernikahan siri dengan salah satu anggota DPRD Babel dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kasus ini sempat memicu kegaduhan publik yang luar biasa. Namun, hingga kini, posisi Imam Wahyudi sebagai Sekretaris DPD sekaligus “kaki tangan” anggota DPR RI, Rudianto Tchen, tampak tetap kokoh tak tersentuh.
Dilema moral inilah yang memicu kritik keras dari berbagai elemen masyarakat. Keberanian DPD PDIP Bangka Belitung di bawah kepemimpinan Didit Srigusjaya kini dipertanyakan. Mengapa ada kesan tebang pilih dalam menerapkan sanksi organisasi?
Perkara PAW Monica Haprinda kini sudah berada di meja KPU Bangka Belitung. Bola panas terus menggelinding, memicu spekulasi yang kian liar di tengah masyarakat yang menuntut transparansi.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Ketua DPD PDIP Babel, Didit Srigusjaya, serta Sekretaris DPD PDIP Babel, Imam Wahyudi. Upaya konfirmasi juga ditujukan kepada pihak KPU Babel untuk memastikan sejauh mana berkas mekanisme PAW ini telah diproses.
Publik kini menanti, apakah PDI Perjuangan mampu memberikan jawaban yang rasional dan berkeadilan, atau justru membiarkan rumor standar ganda ini terus menggerus kepercayaan konstituen di Negeri Serumpun Sebalai. (Tim)










