PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM -Laporan investigasi dan klaim keterlibatan oknum anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam aktivitas pertambangan ilegal dan praktik monopoli transaksi timah berbuntut panjang. Berdasarkan penelusuran independen dan verifikasi data faktual di lapangan, tuduhan terkait keberadaan kode transaksi khusus “MX” serta keterlibatan wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Bangka Selatan tersebut dinyatakan tidak terbukti. Sabtu,(22/8).
Pemerhati Ekonomi, Budaya, Sosial, dan Pertambangan Bangka Belitung, Fadel Udin, mengonfirmasi bahwa pihaknya bersama tim telah turun langsung ke sejumlah lokasi pengolahan hingga perusahaan smelter yang sempat disorot publik. Hasil pemeriksaan pada dokumen administrasi, pembukuan keuangan, hingga alur ketersediaan stok barang (stockpile) tidak menemukan adanya catatan maupun material timah berkode “MX” sebagaimana diramaikan dalam pemberitaan.
“Kami telah menelusuri data faktual di lapangan dan berkoordinasi langsung dengan bagian administrasi perusahaan penerima. Hasilnya nihil, tidak ada sama sekali dokumen atau kode ‘MX’ seperti yang disangkakan. Ini mengindikasikan adanya narasi yang disengaja untuk memudarkan citra figur muda wakil rakyat tersebut,” ujar Fadel Udin saat dihubungi via telepon, Sabtu malam.
Fadel menilai opini yang berkembang berpotensi menjadi upaya pembunuhan karakter (character assassination) terhadap legislator muda asal Bangka Selatan tersebut. Menurutnya, sosok anggota dewan yang dimaksud memiliki rekam jejak kepemimpinan yang progresif serta mendapat legitimasi sosial yang kuat di masyarakat Dapilnya.
Menanggapi wacana seputar batasan aktivitas bisnis bagi pejabat publik, Fadel menegaskan bahwa secara regulasi dan perundang-undangan tidak ada larangan bagi anggota legislatif untuk menjalankan usaha atau kegiatan perekonomian, sepanjang tidak melanggar hukum, tidak berada dalam ranah konflik kepentingan (conflict of interest), serta tidak mengabaikan tugas pokoknya sebagai wakil rakyat.
Di sisi lain, Fadel menggarisbawahi kompleksitas tata kelola pertambangan timah rakyat di Bangka Belitung yang kerap menjadi dilema ekonomi. Sektor ini diakui masih menjadi penopang utama daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Oleh karena itu, ia mengimbau insan pers dan publik untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) serta menyajikan informasi berbasis fakta yang terverifikasi sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ). (Rils)









