Pangkalpinang, Berita-Fakta.com — DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan NGO WALHI Babel pada Senin, 11 Agustus 2025.
Rapat ini membahas perubahan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Babel.
Peserta termasuk Walhi Bangka Belitung, Biro Hukum Pemprov Babel, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Babel, serta Dinas ESDM Babel.
Ketua DPRD Babel meminta pandangan dari dinas terkait mengenai proses perubahan zonasi.
Fokus utama adalah integrasi RZWP3K dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sesuai Undang-Undang Cipta Kerja.
Proses Integrasi RZWP3K dan RTRW Sedang Berjalan
Perwakilan Biro Hukum Pemprov Babel menyatakan bahwa integrasi RTRW dan RZWP3K telah dilakukan.
Proses ini sudah diajukan untuk evaluasi ke Kementerian Dalam Negeri.
“Kami telah melaksanakan integrasi dan mengusulkannya untuk evaluasi,” kata perwakilan tersebut.
Ia menambahkan, perubahan masih mungkin dilakukan karena hasil evaluasi belum keluar.
Perubahan ini merespons aspirasi dari Walhi Babel serta masyarakat Desa Batu Beriga dan Batu Perahu.
Tanggapan DKP Babel: Perubahan Zonasi Butuh Proses Panjang
Fhores Fhernando, perwakilan DKP Babel, menjelaskan bahwa Gubernur Babel telah menampung aspirasi masyarakat terkait perubahan zonasi. Namun, ia menekankan bahwa perubahan tidak mudah.
“Jika ada perubahan materi teknis, proses harus dimulai dari awal, termasuk pembentukan pokja dan roadshow konsultasi publik ke seluruh wilayah,” ujarnya.
DKP juga mengungkap bahwa izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah di Laut Meriga telah diperpanjang hingga 2035 oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Informasi ini mengejutkan karena di luar pengetahuan pemerintah provinsi.
Konfirmasi ESDM Babel Soal Perpanjangan Izin PT Timah
Resky, perwakilan Dinas ESDM Babel, membenarkan perpanjangan izin tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Babel telah mengirim surat ke KKP dan ESDM untuk meninjau ulang izin itu.
“Perpanjangan ini di luar pengetahuan kami,” katanya.
Rapat ini menyoroti tantangan birokrasi dalam menangani aspirasi masyarakat. Perpanjangan izin PT Timah menjadi hambatan utama bagi perubahan zonasi.
DPRD Babel Janji Tangani Proses dengan Hati-Hati
Ketua DPRD Babel menenangkan peserta rapat. Ia menyatakan bahwa DPRD akan menangani seluruh proses dengan baik.
Rapat ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan aspirasi masyarakat di perairan Babel.
Perubahan RZWP3K Babel diharapkan dapat mengakomodir kepentingan lingkungan dan masyarakat pesisir.











