PANGKALPINANG, Berita-Fakta.com – DPRD Bangka Belitung (Babel) bergerak cepat untuk mengembalikan wilayah perairan yang dikuasai pertambangan menjadi zona tangkapan ikan bagi nelayan.
Dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Sabtu, 11 Agustus 2025, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan komitmennya memperjuangkan aspirasi masyarakat nelayan.
“Kami putuskan, Perda Zonasi dan Perda RTRW masih dalam proses integrasi di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bangda),” ujar Didit.
Ia menyoroti tantangan birokrasi, namun menegaskan bahwa DPRD akan segera mengambil langkah konkret untuk WALHI Babel.
Langkah Strategis DPRD Babel
Didit menginstruksikan Komisi I DPRD untuk menyurati Gubernur Babel, meminta penolakan terhadap beberapa titik laut yang saat ini menjadi wilayah pertambangan.
“Komisi II akan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), dan Komisi III dengan Dinas ESDM. Kita kebut proses ini,” tegasnya.
Tujuan utama adalah merevisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) jika ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jika evaluasi ditolak, Perda akan dikembalikan ke Babel untuk direvisi,” jelas Didit.
Komitmen untuk Nelayan
Didit menegaskan bahwa revisi Perda harus melibatkan masyarakat dapat menyasar secara tepat sasaran dalam pengambilan keputusan.
“Kami akan duduk bersama masyarakat untuk mengakomodasi aspirasi mereka. Itu yang terpenting,” katanya.
Ia juga meminta Biro Hukum Pemprov Babel segera menyusun langkah konkret untuk pengusulan revisi yang telah diajukan.
“Jika perlu, kita ke Kemendagri bersama-sama,” ujar Didit, menunjukkan keseriusan DPRD. Ia meminta revisi Perda dijadwalkan secepatnya, idealnya pada September 2025.
Tolak Aturan yang Tak Berpihak
Didit menolak aturan yang tidak memihak masyarakat, seperti istilah “zero tambang” yang telah diserukan dalam aspirasi dilakukan.
“Kita akan menghadapi aturan baku, tapi yang terpenting adalah keinginan masyarakat,” tegasnya.
Langkah ini menjadi angin segar bagi nelayan yang merasa terpinggirkan akibat aktivitas pertambangan di perairan Babel.










