PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Seluruh pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang dan Kantor Urusan Agama (KUA) se-kota Pangkalpinang berkumpul mengikuti apel pagi di halaman kantor Kemenag Kota Pangkalpinang pada Senin (11/08).
Apel yang dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU), Eyde Tusewijaya, S.E., M.M., ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen dan tanggung jawab para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam amanatnya, Eyde Tusewijaya menyoroti penandatanganan surat perjanjian kerja yang baru-baru ini dilakukan oleh para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia menegaskan bahwa proses ini bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah komitmen dan tanggung jawab moral untuk menjalankan tugas sebagai abdi negara dengan sebaik-baiknya.
“Jalani kewajiban dengan mengedepankan sikap amanah, tanggung jawab, dan dedikasi tinggi,” tegas Eyde.
Ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk menghindari penyimpangan kode etik ASN sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai.
Lebih lanjut, Eyde memaparkan beberapa poin penting yang harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas, yaitu integritas dan loyalitas. Ia mengajak seluruh pegawai untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak hanya di lingkungan kantor, tetapi juga di mana saja.
“Berikan kemudahan, namun tetap sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” pesannya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya mengembangkan kompetensi dan kolaborasi lintas unit kerja.
“Saling mendukung dan memahami agar pelaksanaan fungsi dapat membuahkan hasil yang lebih optimal,” ujar Eyde.
Eyde Tusewijaya juga meminta seluruh unit kerja untuk proaktif menginformasikan setiap kegiatan yang dilaksanakan kepada bagian Humas.
Hal ini bertujuan agar segala hal yang menjadi kebijakan, program, dan pencapaian instansi dapat tersampaikan secara luas dan akuntabel kepada publik.
Sebagai penutup, ia menginformasikan bahwa penandatanganan kontrak kerja rehabilitasi gedung Kantor Kemenag Kota Pangkalpinang telah dilakukan pada Jumat, 8 Agustus 2025 lalu.
Pengerjaan rehab diperkirakan akan dimulai dalam minggu ini. Seluruh pegawai yang terdampak diminta untuk menempati ruangan yang telah ditentukan agar pelayanan publik tetap berjalan lancar. (GV004)











