BANGKA TENGAH, BERITAFAKTA.COM – Angin busuk berhembus kencang di kolong Marbuk dan Kenari Pungguk. Nama Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, bak perisai sakti yang diarak-arak oleh para penambang liar, membuka gerbang emas menuju aktivitas haram di kawasan eks PT Koba Tin. Rabu (25/6), tiga serangkai yang tak asing lagi di telinga pegiat tambang ilegal, AK (mantan ketua KONI Bangka Selatan), dan SK (kordinator Lapangan), bak sutradara ulung merangkai skenario pencatutan nama sang Ketua DPRD Babel.
Bagaikan petir di siang bolong, kabar ini menyambar telinga Didit Srigusjaya. Raut kekecewaan dan amarah tak terbendung.
“Aksi pencatutan nama saya bukan baru-baru kali ini, tapi sudah seringkali saya dengar dan sampai ke telinga saya,” ungkap Didit, suaranya menggelegar.
Tanpa tedeng aling-aling, ia melayangkan teguran keras dan peringatan tajam kepada Ak dan SK agar tak lagi berani menjual namanya demi nafsu menambang liar di Marbuk, Kenari, dan Pungguk.
Hati Didit bagai terbakar bara, murka atas ulah oknum-oknum tak bertanggung jawab yang hanya memikirkan kepentingan pribadi. Padahal, niat tulusnya menyambangi para pemangku kepentingan di eks tambang Kobatin adalah agar kelak masyarakat dapat menambang secara legal, mendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkah.
Namun, mimpinya kini dikotori oleh noda pencatutan nama. Dengan nada geram, Didit berujar akan menghubungi dan meminta nomor ponsel para pelaku pencatut namanya.
Ia menegaskan, tak sehelai pun benang keterlibatan dirinya dalam aktivitas pertambangan haram. Sebab, baginya, menambang liar bukanlah jalan terang untuk membangun Bangka Belitung. (MJ001)











