Pangkalpinang, Berita-Fakta — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya menegaskan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Izin Pertambangan Rakyat (IPR) masih menunggu usulan resmi dari eksekutif. Hingga Senin (8/12/2025), berkas Raperda tersebut belum sampai ke meja legislatif.
“IPR ini memang jadi salah satu politik proyek utama DPRD Babel, tapi bola masih di eksekutif, khususnya Dinas ESDM,” kata Didit usai rapat paripurna pelantikan PAW, Senin malam. “Kalau Januari sudah masuk, langsung kita gas. Kami siap bahas cepat agar WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) segera jelas di luar Pangkalpinang.”
Pernyataan ini menjawab desakan penambang rakyat yang semakin vokal pasca-demo anarkis 6 Oktober 2025 dan kebangkitan ponton ilegal di Sarang Ikan Lubuk Besar. Kuota 1.500 IPR yang dijanjikan sejak 2024 hingga kini belum terealisasi penuh karena Perda pendukung belum rampung.
Pansus Sawit-Plasma: “Tidak Ada Lagi Alasan Perusahaan Mengelak”
Di sisi lain, DPRD Babel resmi bentuk Panitia Khusus (Pansus) Plasma dan CSR Perkebunan Sawit untuk menindaklanjuti ratusan pengaduan masyarakat selama 2025.
“Kami ingin tolong masyarakat Babel yang sudah setahun lebih teriak soal plasma dan CSR sawit,” tegas Didit.
Menurutnya, masih banyak perusahaan sawit terutama di Bangka dan Belitung yang nol plasma meski sudah beroperasi puluhan tahun. Pansus akan libatkan Satgas PKH Perkebunan, Kejati Babel, dan Polda Babel untuk memastikan implementasi UU No. 39/2014 tentang Perkebunan.
“Ini bukan keinginan DPRD, ini undang-undang. Dengan Pansus ini, tidak ada lagi alasan perusahaan tidak patuh,” ujar Didit. “Kami akan koreksi satu per satu, termasuk yang plasma-nya cuma di atas kertas.”
Pansus juga akan kawal instruksi Presiden Prabowo Subianto agar plasma 20% lahan sawit benar-benar diberikan kepada masyarakat sekitar, bukan hanya jadi janji investasi.
Dua agenda ini yakni IPR dan plasma sawit menjadi sinyal kuat DPRD Babel periode 2024-2029 mulai “main keras” di sektor ekstraktif dan perkebunan, dua penyumbang konflik sosial terbesar di Serumpun Sebalai pasca-kasus korupsi timah.
Warga dan kelompok penambang rakyat kini menunggu janji Januari itu benar-benar terwujud atau demo lanjutan bakal kembali mengguncang Pangkalpinang.












