Air Mata Kemerdekaan ke-80: Landbouw, Kisah Tragis Anak Cucu di Tanah Leluhur Bangka Barat

oleh -719 Dilihat
oleh
banner 468x60

BANGKA BARAT, BERITA-FAKTA.COM – Di tengah dentum persiapan menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, ada luka menganga yang tak kunjung sembuh di Bangka Barat.

Sebuah kisah kelam warisan kolonial Belanda kembali terkuak, menyisakan kepedihan mendalam bagi masyarakat petani Landbouw di Kelurahan Kelapa, Kecamatan Kelapa.

banner 336x280

Mereka adalah pewaris sah lahan pertanian yang kini menjadi simbol pengkhianatan dan perebutan hak.

 

Landbouw, dulunya adalah denyut nadi pertanian peninggalan Belanda khususnya Kabupaten Bangka Barat.

Lahan ini menjadi saksi bisu bagaimana kolonialisme menancapkan kukunya, menanam pohon dan bercocok tanam untuk memenuhi kebutuhan para petinggi mereka.

Kini, Landbouw berubah menjadi panggung tragedi, di mana masyarakat merasa dilukai, dikhianati oleh pemimpinnya sendiri.

 

Ini adalah kisah sedih perjuangan anak cucu, berabad-abad setelah kakek nenek mereka mengelola tanah ini secara turun-temurun, jauh sebelum Kabupaten Bangka Barat terbentuk.

Namun, entah apa yang merasuki pikiran para pemimpin saat itu, ketika sebuah program menjanjikan dari pemerintah justru berakhir dengan kegagalan.

Yang lebih menyakitkan, hak masyarakat ikut disita dan dirampas oleh Pemkab Bangka Barat.

 

Sengketa ini berakar dari kerja sama Pemkab Bangka Barat dengan Pemprov DKI Jakarta di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Bupati Muntok kala itu, Markus.

Proyek bernilai miliaran rupiah ini kini menyisakan bom waktu terkait kepemilikan lahan yang telah ditanami masyarakat.

 

Awalnya, lahan pemerintah Kabupaten Bangka Barat hanya seluas 5,6 hektar. Namun, secara misterius, tiba-tiba membengkak menjadi 113 hektar.

Yang paling menyayat hati, sebenarnya 113 Hektar adalah milik sah masyarakat, yang telah mereka kelola secara turun-temurun dan bahkan telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

 

Ini menjadi perhatian yang sangat menyakitkan menjelang peringatan 80 tahun kemerdekaan RI.

Seolah sejarah berulang, di mana ketamakan dan ambisi Pemkab Bangka Barat melawan keadilan yang telah ditetapkan PTUN Pangkalpinang.

Putusan PTUN itu jelas dan tegas membatalkan secara hukum bahwa tidak ada lagi aset atas nama Bangka Barat di lahan tersebut.

 

Ahmad Wahyudi, Sekretaris AWAM Babel (Aliansi Wartawan Muda Bangka Belitung), dengan suara lantang menyuarakan keadilan.

Ia berharap Bupati, Sekda, dan Biro Hukum Pemkab Bangka Barat berjiwa besar dan berlapang dada, memberikan peluang kepada masyarakat untuk mengelola tanah mereka kembali.

 

“Hal ini sangat-sangat menyedihkan sehingga masyarakat harus berjuang di pengadilan untuk mendapatkan hak mereka. Ketika hak mereka sudah didapatkan, bukannya dikembalikan, tapi malah diajak perang,” ujar Wahyudi, yang juga seorang Wartawan Madya pada Selasa (29/7).

 

“Apakah ini? Apakah masyarakat petani Landbouw bukan lagi masyarakat Bangka Barat yang terkesan dizalimi dan dirampas haknya?” tanya Wahyudi retoris, menusuk relung hati.

 

AWAM Babel berharap agar hak masyarakat, dengan semua bukti tanam tumbuh dan pembayaran PBB, bisa dikembalikan sebelum 17 Agustus 2025 nanti.

Semoga Bangka Barat, yang lahir dari perjuangan rakyat, tidak melupakan darah dan keringat para petani Landbouw.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.