BANGKA BARAT, BERITA-FAKTA.COM – Masyarakat Desa Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, secara terbuka menyampaikan pertanyaan terkait status kemanfaatan sejumlah aset negara serta transparansi pelaksanaan program pertanian dan peternakan di wilayah mereka. Keluhan warga ini berfokus pada kondisi rumah dinas UPT Pertanian yang telantar dan kejanggalan pada kegiatan integrasi sapi-sawit.
Berdasarkan fakta di lapangan yang dihimpun pada Selasa (7/6), bangunan rumah dinas UPT Pertanian yang terletak di kawasan Landbow, Desa Kelapa, ditemukan dalam kondisi terbengkalai. Fasilitas negara ini seharusnya diperuntukkan bagi pegawai atau penyuluh dari Dinas Pertanian & Pangan Kabupaten Bangka Barat.
Lokasi rumah dinas ini sejatinya berada dalam satu area dengan fasilitas operasional pertanian setempat, seperti Balai Penyuluhan Pertanian (BPP). Penempatan satu atap ini ditujukan guna memudahkan pengawasan dan koordinasi penyuluhan di lapangan.
Warga Desa Kelapa mendapati bahwa bangunan tersebut tidak pernah digunakan sejak awal pembangunan hingga saat ini. Fakta visual terkini menunjukkan bangunan tersebut sudah ditumbuhi oleh pepohonan dan ilalang yang tingginya mencapai atap bangunan, sehingga tidak lagi layak fungsi.
Selain permasalahan aset yang terbengkalai, warga juga menyuarakan pertanyaan terkait kegiatan peternakan sapi dan pengadaan pakan yang selama ini mereka nilai janggal. Pertanyaan publik ini berbanding lurus dengan besarnya usulan dana sektor pertanian dan peternakan di Bangka Barat pada tahun 2024.
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat diketahui mengajukan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp11,8 miliar. Anggaran tersebut secara spesifik ditujukan untuk mendukung ketahanan pangan serta pengembangan fasilitas tanaman pangan, hortikultura, dan sektor peternakan di wilayah tersebut.
Fokus usulan DAK 2024 mencakup peningkatan produktivitas komoditas peternakan dan penjaminan ketersediaan pakan. Salah satu program utama yang direncanakan adalah penerapan pola integrasi sapi-sawit dengan menggandeng perusahaan perkebunan di sekitar Kecamatan Kelapa. Konsepnya, kotoran sapi diolah menjadi pupuk kelapa sawit, sementara limbah sawit (pelepah/daun) dimanfaatkan sebagai pakan ternak murah guna menekan biaya operasional.
Skema dana Rp11,8 miliar yang dibidik oleh Dinas Pertanian setempat difokuskan untuk mewujudkan program peningkatan populasi hewan ternak, ketersediaan pakan, dan prasarana penunjang.
Program integrasi sapi-sawit ini menjadikannya salah satu target utama lahan di Kecamatan Kelapa. Warga mempertanyakan sinkronisasi antara perencanaan anggaran yang besar ini dengan realisasi operasional yang mereka saksikan di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi telah mencoba menghubungi Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bangka Barat melalui saluran resmi guna meminta verifikasi dan tindak lanjut atas pertanyaan masyarakat. Pihak redaksi bermaksud mengklarifikasi status aset yang terbengkalai dan memastikan transparansi pengerjaan kegiatan peternakan sapi di kawasan Landbow.
Namun, belum ada jawaban terkait permohonan verifikasi atas yang dipertanyakan oleh masyarakat dari pihak Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bangka Barat kepada redaksi. Publik menanti kejelasan guna memastikan asas kemanfaatan fasilitas negara dan akuntabilitas penggunaan dana DAK Fisik tersebut. (4WD)










