Bangka, Berita-Fakta.com — Tensi politik kian memanas, empat Cabup sebagai peserta pilkada ulang Bangka 2025 tolak debat publik dari KPUD.
Hal itu disampaikan langsung dari empat calon bupati dalam Pilkada Ulang Bangka 2025 pasca penetapan nomor urut pasangan Rato-Ramadian.
Dari empat cabup tersebut, secara kompak menyatakan menolak mengikuti debat publik yang dijadwalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka pada 12 Agustus 2025.
Keputusan ini memicu polemik dan pertanyaan besar tentang komitmen paslon terhadap transparansi demokrasi menjelang pencoblosan pada 27 Agustus 2025.
Keempat paslon yang menolak adalah Fery Insani-Syahbudin (nomor urut 1), Naziarto-Usnen (nomor urut 2), Aksan Visyawan-Rustam Jasli (nomor urut 3), dan Andi Kusuma-Budiyono (nomor urut 4).
Mereka beralasan bahwa debat publik berpotensi memicu ketegangan dan mengganggu kondusivitas Pilkada yang seharusnya berjalan damai.
“Kami sepakat tidak ikut debat. Debat justru bisa memicu situasi tidak kondusif. Kami pilih menyampaikan visi dan misi dengan cara yang lebih santai,” ujar Andi Kusuma, calon bupati nomor urut 4, saat ditemui di Sungailiat, Kamis (7/8).
Alternatif Diskusi Santai
Sebagai gantinya, keempat paslon mengusulkan pendekatan alternatif untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja mereka kepada masyarakat.
Mereka berencana menggelar diskusi santai di ruang publik, seperti kedai kopi, yang dianggap lebih terbuka dan tidak memicu konflik.
“Kami tetap hadir di tengah masyarakat, tapi dengan cara duduk bersama di kedai kopi. Paslon nomor 1, 2, 3, dan 4 akan menyampaikan gagasan secara bergiliran,” jelas Andi Kusuma.
Meski KPU Bangka telah menjadwalkan dua sesi debat publik sebagai bagian dari tahapan kampanye Pilkada Ulang 2025, keempat paslon menegaskan tidak akan berpartisipasi.
“Kami sama sekali tidak ikut debat yang diadakan KPU,” tegas Andi.
Hubungan dengan Kontroversi Rato-Ramadian
Penolakan ini memunculkan spekulasi, terutama karena bertepatan dengan keputusan KPU Bangka yang baru-baru ini menetapkan pasangan Rato Rusdiyanto-Ramadian sebagai peserta Pilkada dengan nomor urut 5.
Paslon yang diusung Partai Golkar dan NasDem ini sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akibat dugaan masalah ijazah SMA Paket C milik Rato Rusdiyanto.
Namun, setelah gugatan ke Bawaslu dan verifikasi ulang, KPU menetapkan paslon tersebut sah pada 6 Agustus 2025 melalui SK KPU Bangka No. 298 Tahun 2025.
Ketika ditanya apakah penolakan debat terkait dengan keputusan ini, Fery Insani, calon bupati nomor urut 1, hanya menjawab singkat.
“Silakan terjemahkan sendiri,” meninggalkan ruang tafsir di kalangan publik.
Tanggapan KPU Bangka
Dilansir melalui media lokal, Ketua KPU Bangka Sinarto menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima kedatangan perwakilan paslon, meskipun ia sedang tidak berada di kantor karena mengurus logistik Pilkada.
Ia memastikan bahwa keputusan meloloskan Rato-Ramadian didasarkan pada verifikasi ulang sesuai putusan Bawaslu.
“Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur membenarkan bahwa ijazah Paket C Rato Rusdiyanto dikeluarkan oleh Dinas Kaur. Berdasarkan kajian kolegial lima komisioner KPU Bangka, paslon Rato-Ramadian ditetapkan sebagai nomor urut 5 tanpa pengundian ulang,” ungkap Sinarto.
Corri Ikhsan, menambahkan bahwa semua keputusan KPU memiliki dasar hukum yang jelas dan sesuai prosedur sebagaimana mestinya.
“Paslon Pilkada Ulang sudah ditetapkan menjadi lima paslon. Kami mengatur zona kampanye agar tidak terjadi tabrakan antar-paslon, termasuk menyesuaikan SK kampanye setelah penetapan paslon kelima,” ujarnya.
Informasi penetapan paslon juga telah diumumkan di laman resmi KPU Bangka untuk memastikan transparansi tersampaikan secara baik.
Namun, KPU belum memberikan tanggapan resmi terkait penolakan empat paslon terhadap debat publik.
Kartu Kuning Dikenakan?
Menurut PKPU No. 19 Tahun 2024, debat publik merupakan tahapan wajib dalam kampanye, kecuali ada alasan khusus seperti sakit atau ibadah yang didukung bukti sah.
Belum jelas apakah KPU akan menerapkan sanksi administrasi atau mencatat ketidakhadiran ini dalam laporan resmi.
Dampak bagi Demokrasi Lokal
Penolakan debat publik oleh empat paslon memicu kekhawatiran di kalangan pengamat politik. Debat publik dianggap sebagai wadah penting untuk menguji kapasitas, integritas, dan visi paslon.
Dengan absennya empat paslon, masyarakat Bangka kehilangan kesempatan untuk membandingkan gagasan mereka secara langsung, yang dapat memengaruhi kualitas keputusan pemilih di bilik suara.
Langkah ini juga memunculkan pertanyaan tentang komitmen paslon terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Pilkada Ulang Bangka 2025 sendiri telah diwarnai dinamika panas, mulai dari kontroversi ijazah Rato-Ramadian hingga aksi unjuk rasa pendukung yang menuding KPU tidak netral.
Penolakan debat ini justru berpotensi memperkeruh situasi politik menjelang hari pencoblosan.
Imbauan Jaga Persatuan
Meski menolak debat, keempat paslon mengimbau masyarakat Bangka untuk menjaga persatuan dan tidak terpecah belah akibat perbedaan pilihan politik.
“Jangan sampai Pilkada ini memecah belah masyarakat Bangka. Kita harus tetap bersatu,” ujar Naziarto, calon bupati nomor urut 2.
Sementara itu, paslon Rato-Ramadian belum menyatakan sikap terkait ketidak ikut sertaan mereka dalam debat publik.
Publik kini menanti apakah diskusi santai di kedai kopi yang diusulkan empat paslon dapat menggantikan peran debat publik dalam menyampaikan gagasan secara transparan dan inklusif, atau justru semakin memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.











