Telah Resmi Dilantik, Rustam Mataris Gantikan Zeki Yamani Jadi Anggota DPRD Babel

oleh -264 Dilihat
oleh
Pelantikan Rustam Mataris resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2024-2029 (Foto: Ahmad Wahyudi/Berita-Fakta)
Pelantikan Rustam Mataris resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2024-2029 (Foto: Ahmad Wahyudi/Berita-Fakta)
banner 468x60

Pangkalpinang, Berita-Fakta — H. Rustam Mataris resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2024-2029, Senin (8/12/2025). Pelantikan dipimpin langsung Ketua DPRD Didit Srigusjaya dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung Mahligai DPRD Babel, menggantikan Zeki Yamani yang mundur karena alasan pribadi.

Prosesi berlangsung khidmat. Sekretaris DPRD Babel, Dedy, membacakan petikan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-5678 Tahun 2025 tertanggal 3 November 2025 yang ditandatangani Muhammad Tito Karnavian. SK itu menetapkan: “Merestui pengangkatan saudara H. Rustam Mataris sebagai Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sisa masa jabatan 2024-2029, terhitung sejak pengucapan sumpah/janji.” kata Dedy dalam penyampaiannya.

banner 336x280

Rustam, politisi senior Partai Golkar asal Dapil Bangka Selatan, langsung mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Al-Qur’an, disaksikan pimpinan dan anggota dewan serta tamu undangan terbatas. Ia berjanji akan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab. “Saya siap melanjutkan perjuangan untuk rakyat Babel, khususnya Bangka Selatan. Isu tambang rakyat, infrastruktur pesisir, dan kesejahteraan nelayan akan jadi prioritas saya,” ujar Rustam singkat usai pelantikan.

Rustam bukan wajah baru. Ia pernah menjabat anggota DPRD Babel dua periode (2009-2014 dan 2019-2024) sebelum “istirahat” satu periode. Kembalinya Rustam ke kursi dewan juga menegaskan dominasi Golkar di parlemen Babel yang kini menguasai 12 dari 45 kursi.

Pergantian ini merupakan PAW kedua di DPRD Babel periode 2024-2029 setelah sebelumnya Adet Edi Camalia (PDI-P) menggantikan almarhum Herman di Dapil Belitung Timur. Zeki Yamani sendiri mundur secara terhormat pada September 2025 untuk fokus pada bisnis keluarga dan aktivitas sosial di Bangka Barat.

Ketua DPRD Didit Srigusjaya berharap kehadiran Rustam memperkuat kinerja legislatif, terutama dalam mengawal Perda RZWP3K dan tata kelola timah yang masih jadi sorotan pasca-kasus korupsi besar. Dengan pelantikan ini, komposisi DPRD Babel periode 2024-2029 kembali lengkap 45 orang.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.