Ratusan Pendukung Rato Rusdiyanto Tolak Hasil Verifikasi KPU Bangka dalam Pilkada Ulang 2025

oleh -577 Dilihat
oleh
banner 468x60

Bangka, Berita-Fakta — Ratusan pendukung pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Rato Rusdiyanto-Ramadian, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangka pada Jumat, 25 Juli 2025.

Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap hasil pleno tertutup verifikasi penetapan peserta Pilkada Ulang Bangka 2025, yang menyatakan pasangan Rato-Ramadian tidak lolos verifikasi.

banner 336x280

Sebelumnya, KPU Bangka mencoret pasangan Rato Rusdiyanto-Ramadian dari daftar peserta Pilkada Ulang 2025 karena tidak memenuhi syarat verifikasi.

Keputusan ini diumumkan melalui pernyataan resmi KPU Bangka. Dari lima bakal pasangan calon yang mendaftar, hanya Rato-Ramadian yang dinyatakan gugur.

 

 

Ketua KPU Bangka, Sunarto, menjelaskan bahwa kegagalan pasangan tersebut lolos verifikasi disebabkan oleh dugaan penggunaan ijazah palsu.

“Berdasarkan laporan masyarakat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta klarifikasi mendalam tim kami, dugaan ijazah palsu terbukti benar,” ungkap Sunarto melalui sambungan telepon, Rabu (23/7/2025).

Menanggapi keputusan tersebut, pendukung dan simpatisan Rato-Ramadian menggelar aksi protes dengan menggaungkan mosi penolakan.

 

 

Salah satu orator aksi menyatakan keyakinannya terhadap keabsahan ijazah Rato Rusdiyanto.

“Pak Rato sudah memastikan bahwa ijazah paket C-nya sah dan tidak diragukan lagi,” tegasnya di atas podium.

Aksi unjuk rasa tersebut menempuh rute dari Masjid Agung Sungailiat, Kantor KPUD Bangka, hingga kantor Bawaslu Kabupaten Bangka.

 

Massa pendukung menuntut transparansi dan keadilan dalam proses verifikasi bakal calon.

Sementara itu, KPU Bangka memberikan pernyataan surat keterangan dari Dinas Pendidikan dari Kabupaten Kaur, Bengkulu yang tidak dimunculkan.

“Surat pertama dari yang kami terima, setelah yang kedua itu tidak cukup dalam ketentuan kpu. Mohon maaf kami memutuskan hal tersebut.” Ujar Komisaris KPU Qori saat menemui peserta aksi.

Qori menegaskan kembali bahwa ketentuan keabsahan langsung dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur, Bengkulu.

Hal itulah yang menjadi ketentuan KPU dalam keputusan verifikasi penetapan peserta Pilkada Ulang Bangka 2025.

“Keabsahan itu yang menentukan Dinas Pendidikan kabupaten Kaur, Bengkulu. Hal itu yang kami pegang teguh dalam memutuskan hal tersebut”tambahnya.

 

Menurut pantauan dari lapangan, situasi di lokasi aksi tetap kondusif dengan pengamanan dari pihak kepolisian Polres Bangka.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.