BANGKA, BERITA-FAKTA.COM – Aktivitas dugaan peleburan dan pemurnian pasir timah secara ilegal kembali ditindak oleh aparat penegak hukum. Sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Bedeng Ake, belakang Islamic Center, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, dilaporkan telah digerebek oleh tim gabungan pada. Jumat,(19/6) sekitar jam 15:45 Wib
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, rumah yang menjadi objek penggerebekan tersebut diketahui merupakan kediaman milik saudara I. Rumah tersebut diduga kuat dialihfungsikan pada bagian dapurnya sebagai tempat aktivitas peleburan (smelter mini) untuk mengubah pasir timah menjadi timah balok siap edar.
Sejumlah warga setempat yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya tindakan penegakan hukum di wilayah mereka. Menurut kesaksian para saksi mata di lokasi kejadian, operasi penggerebekan tersebut dilakukan oleh tim kepolisian bersama Satuan Tugas (Satgas) Trisakti. Kendati demikian, masyarakat belum dapat memastikan secara rinci apakah personel tersebut berasal dari jajaran Polres Bangka atau unit satgas lainnya.
“Benar, ada penangkapan di rumah saudara I. Kami melihat ada petugas yang datang dan langsung melakukan pemeriksaan di bagian dalam rumah,” ujar salah seorang warga sekitar yang menyaksikan jalannya proses penindakan.
Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah 6 balok timah hasil cetakan dari proses peleburan ilegal tersebut. Hingga berita ini diturunkan, total berat riil dari barang bukti timah balok yang disita tersebut masih dalam proses penimbangan dan penghitungan oleh pihak berwajib.
Selain mengamankan sejumlah barang bukti material berupa balok timah dan peralatan peleburan, aparat penegak hukum dilaporkan juga turut mengamankan terduga pelaku yang berada di lokasi saat aktivitas ilegal tersebut berlangsung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Warga sekitar mengonfirmasi bahwa jalannya penyitaan barang bukti serta pengamanan terduga pelaku di kawasan Bedeng Aki (belakang Islamic Center) tersebut berlangsung kondusif namun mengejutkan masyarakat sekitar.
Sampai saat ini, media masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Bangka guna mengetahui status hukum perkara, pasal yang disangkakan, serta total berat barang bukti yang berhasil diamankan dari penggerebekan tersebut. (4WD)











