BANGKA, BERITA-FAKTA.COM – Praktik penyelundupan pasir timah ke perusahaan smelter swasta di kawasan Industri Jelitik kembali terendus. Kali ini, Satgas Trisakti berhasil melakukan aksi tangkap tangan terhadap dua unit truk yang diduga kuat mengangkut timah ilegal dalam jumlah fantastis. Selasa,(13/1)
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kedua truk tersebut membawa muatan timah seberat kurang lebih 45 ton. Ironisnya, asal-usul barang tambang tersebut diduga bukan berasal dari mitra resmi perusahaan, melainkan dari aktivitas penambangan tanpa izin (ilegal) yang kini tengah marak kembali.
Saat ini, kedua unit truk beserta muatannya telah digelandang dan diamankan di Gudang Penyimpanan PT Timah untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Satgas Trisakti masih enggan memberikan keterangan resmi terkait detail kronologi penangkapan maupun identitas pengemudi truk tersebut.
Bungkamnya pihak berwenang menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Tim SMSI Bangka terus berupaya melakukan penelusuran mendalam untuk mengungkap siapa aktor intelektual di balik kepemilikan barang bernilai miliaran rupiah tersebut.
Muncul dugaan bahwa kembali maraknya penyelundupan ini merupakan imbas dari tidak aktifnya lagi Satgas Halilintar serta longgarnya pintu penyekatan wilayah oleh aparat terkait. Kondisi ini seolah memberi “karpet merah” bagi para mafia timah untuk menyuplai barang ilegal ke smelter-smelter di kawasan Jelitik.
“Kami terus bergerak menelusuri ke mana arah barang ini dan siapa yang bermain di belakangnya. Jangan sampai penegakan hukum tajam ke bawah namun tumpul ke pemilik modal,” ungkap salah satu tim investigasi SMSI Bangka.
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di Bangka Belitung dalam memberantas sirkulasi timah ilegal yang merugikan negara. Tim SMSI Bangka akan terus mengawal perkembangan perkara ini hingga ada kejelasan status hukum dari pihak terkait. (TIM SMSI BANGKA)











