Berita-Fakta — Janji Bupati Bangka Fery Insani dan Wakil Bupati Syahbudin untuk menyejahterakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dinilai sekadar isapan jempol setelah memasuki masa kerja satu semester.
Kekecewaan ini mencuat karena komitmen yang diumbar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka saat pelantikan massal akhir tahun lalu dianggap belum terealisasi.
Menagih Komitmen Fery-Syahbudin
Kritik terhadap kepemimpinan Fery-Syahbudin datang langsung dari salah satu PPPK Paruh Waktu berinisial GMR (29). Ia mengingat kembali janji politis yang diucapkan bupati saat momentum pengangkatan silam.
“Waktu pengangkatan silam memang ada janji Bupati untuk menyejahterakan kami para PPPK paruh waktu. Sepertinya itu tinggal janji,” ujar GMR kepada awak media, Jumat (19/6/2026).
Baca Selengkapnya: Pelantikan PPPK Paruh Waktu: Fery Insani Sambut Bahagia, Syahbudin Bidik PAD
Kondisi ini berbanding terbalik dengan atmosfer penuh harapan pada Desember 2025. Saat itu, Fery mengapresiasi jerih payah para tenaga honorer sebagai “keringat tanpa pamrih”. Ia juga memberi sinyal positif bahwa kontrak PPPK paruh waktu yang dievaluasi tiap lima tahun akan aman dari pemutusan.
Berikut rangkuman masalah terkait nasib PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bangka:
1. Janji Manis Pelantikan
Bupati sempat menyebut pengangkatan pada 22 Desember 2025 sebagai “momen bahagia bersama”.
2. Komitmen Kesejahteraan
Pemkab menjanjikan stabilitas kerja tanpa pemutusan hubungan kerja bagi ribuan pegawai.
3. Kenyataan Lapangan
Setelah satu semester berjalan, kesejahteraan yang dijanjikan dinilai belum kunjung terwujud.
4. Tuntutan Kepastian
Pegawai menagih janji pembaruan kontrak lima tahunan sesuai koridor aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak Pemkab Bangka guna meminta konfirmasi terkait keluhan realisasi kesejahteraan para pegawai tersebut.









