Pangkalpinang, Berita-Fakta — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Me Hoa, meminta klarifikasi mendalam dari Bank Indonesia (BI) soal dana mengendap Rp2,1 triliun atas nama Pemprov Babel. Ia mempertanyakan logika angka, sumber dana, dan kemungkinan akumulasi dari satuan kerja (satker) vertikal.
Pernyataan disampaikan dalam rapat di Ruang Bangar DPRD Babel pada Selasa (28/10/2025). Me Hoa menilai angka tersebut tak logis dan butuh penjelasan detail.
Me Hoa meminta BI berbagi kemungkinan penyebab angka besar tersebut. “Apakah bisa kita sharing di sini tentang kemungkinan? Walaupun ini bagus kalau dirilis data dari BI, bukan dari rilis publik ya,” kata Me Hoa.
Ia menduga dana berasal dari seluruh satker di Babel, termasuk instansi vertikal.”Sehingga diakumulasi itu bisa tercapai 2,1T itu,” ujarnya.
Me Hoa juga meminta transfer ilmu dari BI. “Saya ingin ilmu Bapak itu coba sedikit ditransfer ke kami,” katanya. Secara tegas, ia menantang logika angka dari pernyataan BI tersebut “Kayaknya nggak logis aja sampai sebegitu senjangnya mencapai angka itu.” tutupnya.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rommy Sariu Tamawiwy, menjelaskan, seluruh bankkonvensional, syariah, BPR, dan BPRS melaporkan data melalui satu aplikasi terintegrasi. “Laporan seluruh perbankan… melalui satu aplikasi yang disampaikan,” ujar Rommy.
Data posisi akhir bulan diterima BI, diverifikasi, lalu dibagikan ke Kemendagri dan Kemenkeu dalam waktu 3 + 3 minggu. “Setelah kita terima per akhir bulan, maka 3 plus 3 minggu, itu diserahkan ke Kemendagri dan Kementerian Keuangan,” katanya.(RN)












