Pangkalpinang, Berita-Fakta.com — Konferensi Pangkalpinang, yang berlangsung pada 1-12 Oktober 1946 di gedung Societeit de Harmonie (kini Panti Wangka) di Jalan Merdeka, Pangkalpinang, menjadi momen bersejarah dalam dinamika politik Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan.
Konferensi ini, inisiatif H.J. van Mook, Wakil Gubernur Jenderal Hindia Belanda dan pemimpin NICA, merupakan kelanjutan dari Konferensi Federal Pertama di Malino, Sulawesi Selatan.
Tujuannya adalah menyatukan sikap golongan minoritas seperti Indo-Eropa, Arab, Cina, dan India untuk mendukung pembentukan negara-negara federal di bawah pengaruh Belanda.
Pangkalpinang sebagai Lokasi Strategis
Pemilihan Pangkalpinang sebagai tuan rumah konferensi bukan tanpa alasan. Belanda melihat wilayah di luar Jawa dan Sumatera, termasuk Bangka, sebagai basis potensial untuk memperkuat pengaruh politik, sosial, dan ekonomi.
Wilayah ini kaya sumber daya alam dan dianggap strategis untuk mengembangkan negara-negara federal dalam visi Republik Indonesia Serikat, yang merupakan bagian dari Uni Indonesia-Belanda.
Peserta dan Susunan Ruang Konferensi
Konferensi dihadiri 80 peserta, terdiri dari 76 delegasi yang duduk di meja delegasi dan 4 orang di Tafel A.
Delegasi meliputi 33 perwakilan etnis Cina, termasuk dr. Liem Tjae Le dari Serikat Kaum Buruh (SKB) Bangka, 6 perwakilan etnis Arab, serta perwakilan Eropa dan India.
Hadir pula pemimpin partai politik Belanda, pengusaha, dan anggota organisasi yang aktif sebelum dan sesudah Perang Dunia II.
Ruang pertemuan di Societeit de Harmonie, yang menghadap ke selatan, dirancang dengan tata letak fungsional.
Meja pimpinan rapat berada di tengah, diapit meja pers di sisi utara, meja Komisi Jenderal di sisi barat, dan meja sekretariat di sisi timur.
Mimbar ditempatkan di sudut timur depan, sementara 10 deretan meja delegasi—lima di sisi barat dan lima di sisi timur—dipisahkan lorong untuk akses keluar-masuk.
Kontroversi dan Penolakan Kaum Republik
Konferensi ini menuai penolakan keras dari kaum Republik di Pulau Bangka.
Mereka menilai acara ini sebagai strategi Belanda untuk melemahkan kemerdekaan Indonesia melalui pembentukan negara federal seperti Bangka, Belitung, dan Riau.
H.J. van Mook, sebagai otak di balik konferensi, berupaya mempertahankan pengaruh Belanda di Indonesia melalui pendekatan federalisme.
Warisan Sejarah Konferensi Pangkalpinang
Konferensi Pangkalpinang mencerminkan kompleksitas dinamika politik di masa awal kemerdekaan Indonesia.
Meski gagal mencapai tujuan Belanda, peristiwa ini menjadi bagian penting dari sejarah perjuangan bangsa menjaga kedaulatan.
Hingga kini, gedung Societeit de Harmonie tetap berdiri sebagai saksi bisu perjuangan menuju Dirgahayu Republik Indonesia, yang pada 17 Agustus 2025 memperingati 80 tahun kemerdekaan.












