PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pangkalpinang bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pangkalpinang menyelenggarakan kegiatan “FKUB Goes to School” di SMK Negeri 2 Pangkalpinang pada Jumat (18/7).
Acara ini menjadi sesi terakhir setelah sebelumnya diadakan di SMA Negeri 2 dan SMK Negeri 1 Pangkalpinang.
Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 200 siswa baru yang sedang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini bertujuan membekali mereka dengan pemahaman tentang toleransi dan kerukunan beragama sejak dini.
Dalam sesi pemaparan materi, Wakil Ketua FKUB Pangkalpinang, Dr. H. Iskandar, M.Hum., menjelaskan tentang dampak negatif intoleransi dan radikalisme. Menurutnya, intoleransi adalah sikap tidak menerima perbedaan dan tidak menghargai hak orang lain. Sementara itu, radikalisme merupakan paham yang mendorong tindakan ekstrem dan kekerasan untuk mencapai tujuan.
“Kondisi saat ini telah sampai pada lunturnya keyakinan terhadap nilai-nilai luhur Pancasila, rentannya generasi muda terhadap propaganda radikal, meningkatnya intoleransi, dan pemanfaatan media sosial untuk menyebarkan paham radikal,” papar Iskandar.
Ia menambahkan, hal tersebut dapat memicu konflik sosial, kerusakan hubungan antar masyarakat, penyebaran ujaran kebencian, hingga mengganggu keamanan negara. Untuk mencegahnya, Dr. Iskandar mengajak para siswa menerapkan sikap toleransi dan menghayati nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam dialog interaktif, ia juga mendorong siswa untuk berbagi pengalaman tentang bagaimana mereka telah menerapkan toleransi dalam kehidupan sehari-hari, membangun partisipasi aktif di antara peserta.
Sementara itu, Suryanto Tjandra dari jajaran pengurus FKUB Pangkalpinang menjelaskan tugas dan fungsi FKUB. Ia menyebut FKUB adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah daerah untuk membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama demi terwujudnya kerukunan dan kesejahteraan.
“FKUB adalah organisasi yang bersifat independen, netral, dan non-politik. Dibentuk berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 & 8 Tahun 2006,” jelas Suryanto.
Ia juga memaparkan peran strategis FKUB, di antaranya mencegah potensi konflik berbasis agama, meningkatkan pemahaman lintas agama, mendorong moderasi beragama dan toleransi, serta menjadi jembatan antara umat dan pemerintah.
Di akhir sesinya, Suryanto mengajak para siswa berkomitmen menjadi pelajar yang rukun, menghargai perbedaan, dan membangun perdamaian di sekolah.
“Kerukunan bukan hanya tujuan, tetapi proses yang harus terus dijaga. Mari kita dukung peran FKUB untuk Indonesia yang damai dan harmonis,” ajaknya.
Ditemui seusai pelaksanaan kegiatan, Kepala Badan Kesbangpol Pangkalpinang, Donal Tampubolon, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman sejak dini kepada generasi muda.
“Anak-anak ini adalah aset kita ke depan dalam rangka membangun Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Mereka harus memiliki rasa kebangsaan, toleransi, dan empati,” ujar Donal.
Ia berharap melalui kegiatan ini, para siswa dapat dibentengi dari tindakan dan paham intoleransi maupun radikalisme dalam pergaulan sehari-hari.
“Kami berterima kasih kepada FKUB dan pihak sekolah yang telah menyediakan tempat dan waktu untuk memberikan pemahaman penting ini kepada anak-anak sekolah,” pungkasnya. (GV004)











