PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pangkalpinang menunjukkan komitmen tinggi terhadap tertib administrasi dengan menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Penggunaan Dana Operasional Tahun Anggaran 2025. Dokumen tersebut diserahkan langsung kepada Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang pada Senin (12/1/2026).
Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris FKUB Kota Pangkalpinang, Zamhari, dan diterima secara resmi oleh Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Pangkalpinang, Eyde Tusewijaya, di ruang kerjanya. Langkah ini menandai berakhirnya siklus penggunaan anggaran tahun lalu dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas.
Dalam kesempatan tersebut, Zamhari menegaskan bahwa penyusunan LPJ bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada publik dan negara. Ia menjelaskan bahwa seluruh dana operasional sepanjang tahun 2025 telah dialokasikan untuk program-program strategis, khususnya dalam menjaga stabilitas dan kerukunan umat beragama di wilayah “Kota Pangkal Kemenangan”.
“Setiap rupiah yang kami gunakan harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai regulasi yang berlaku. Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat dan pemerintah terhadap kinerja FKUB,” ujar Zamhari.
Menanggapi hal tersebut, Kasubbag TU Kemenag Kota Pangkalpinang, Eyde Tusewijaya, memberikan apresiasi atas kedisiplinan pengurus FKUB. Menurutnya, ketepatan waktu dalam penyerahan laporan mencerminkan profesionalisme lembaga dalam mengelola dana hibah atau operasional negara.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat ini. Kedisiplinan administrasi sangat krusial karena membantu kami dalam mempertahankan tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel di lingkungan Kemenag Pangkalpinang,” tutur Eyde.
Ia juga menambahkan bahwa laporan tersebut akan segera diverifikasi oleh tim internal sebelum diintegrasikan ke dalam laporan tahunan Kemenag.
Tuntasnya penyerahan LPJ 2025 ini menjadi fondasi bagi FKUB untuk menyusun langkah strategis di tahun 2026. Fokus utama ke depan meliputi:
– Penguatan Moderasi Beragama: Mempererat dialog antar-tokoh agama di tingkat akar rumput.
– Pemeliharaan Kerukunan: Deteksi dini potensi konflik sosial berbasis agama.
– Edukasi Generasi Muda: Mengajak kaum milenial dan Gen Z untuk terlibat aktif dalam gerakan toleransi.
Dengan tertibnya administrasi ini, diharapkan sinergi antara Kemenag dan FKUB semakin solid dalam menjaga harmoni keberagaman di Kota Pangkalpinang, sekaligus menjadi contoh bagi lembaga keagamaan lainnya dalam hal transparansi anggaran. (Gema)












