Jeritan Penambang Timah Bangka Selatan: SPK Mandek, Terjebak Antara Legalitas dan Ilegalitas

oleh -340 Dilihat
oleh
banner 468x60

Bangka Selatan, Berita-Fakta – Nasib para penambang Timah di laut Bangka Selatan kian terhimpit di antara birokrasi yang mandek dan maraknya aktivitas tambang ilegal.

Keluhan masyarakat yang bergelut di sektor pertambangan timah mencuat, menyuarakan ketidakadilan yang mereka hadapi.

banner 336x280

Bahkan dalam memperoleh Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah, dokumen krusial untuk operasi legal merasa dipersulitkan.

 

Seorang sumber lokal, AB, mengungkapkan ironi sering terjadi di lapangan pertambangan timah.

“Penambang ilegal justru beroperasi bebas di hari Sabtu, saat mitra resmi PT Timah terpaksa ‘tiarap’ karena SPK tak kunjung turun,” ujarnya pada Selasa (15/7).

Kontras ini mencerminkan ketimpangan nyata, di mana hukum seolah hanya berlaku untuk sebagian pihak.

Penambang resmi, yang dikenal sebagai “orang-orang CP,” terjebak menunggu SPK yang tak kunjung jelas, bagaikan menanti oase di tengah gurun.

 

AB juga menyoroti praktik tidak transparan yang memperkeruh situasi pertambangan yang ada di Bangka Belitung.

“SPK katanya sudah keluar, tapi banyak potongan binaan yang tidak masuk akal, seperti ‘biok’ atau ‘seku biok’,” ungkapnya.

Birokrasi yang berbelit ini membuat penambang legal kesulitan beroperasi. Dari ratusan ponton yang ada, hanya segelintir yang mendapat izin legal.

“Hanya 15 ponton yang masuk, padahal ada lebih dari 200 ponton di sini. Artinya, cuma 75 yang legal,” jelas AB, menyingkap ketidakseimbangan yang mencolok.

 

Ketidakjelasan ini memunculkan pertanyaan tentang peran pengawas. “Pak Sigit (pihak berwenang) kemana? Hanya muncul saat razia,” kata AB, menggambarkan minimnya pengawasan di lapangan.

Sementara itu, penambang legal tercekik oleh birokrasi, aktivitas ilegal justru berjalan tanpa hambatan, memperdalam jurang ketidakadilan.

 

Dengan nada penuh empati, AB menyuarakan jeritan hati masyarakat. “Cepat keluarkan SPK itu. Kasihan mereka, ini soal makan, soal hidup,” pintanya.

Para penambang, yang mayoritas menggantungkan hidup dari tambang, merasa terjepit.

“Mereka seperti berdiri di ujung tanduk, terbunuh secara perlahan,” tambah AB, menggambarkan penderitaan yang dialami penambang legal yang ingin taat hukum namun terhambat sistem.

 

Keluhan ini bukan tanpa dasar. AB menegaskan hal itu juga dari suara masyarakat yang tidak punya tempat berdiri.

“Ini benar-benar suara masyarakat. Mereka merasa tidak punya tempat berdiri.” tegasnya

Situasi ini mencerminkan dilema besar: bertahan dengan cara legal yang sulit atau terjerumus ke jalur ilegal demi menyambung hidup.

Hingga kini, harapan penambang tertuju pada kebijakan yang lebih cepat dan transparan dari pihak berwenang agar roda ekonomi mereka kembali berputar.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.