Jejak Rantai Para Pendekar: Kisah Pahit Pengikut Depati Amir di Bumi Sawahlunto

oleh -333 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Meski sang pelita perlawanan, Depati Amir, telah dipadamkan dan dibuang ke Keresidenan Timor sejak 4 Februari 1851 – bak rantai nasib yang mengikat kebebasannya – percikan api perlawanan di Pulau Bangka tak serta merta padam.

 

banner 336x280

Sejarah mencatat, bara perjuangan masih menyala dalam jiwa para pengikut setianya. Kini, kita menelusuri kisah pilu Oemang dan Roesin, dua bayangan kesetiaan yang harus menanggung derita bak rantai nasib yang mengikat hingga ke bumi tambang Sawahlunto.

 

Pada Agustus 1864, di distrik Blinyu dan Sungailiat, suasana ketakutan kembali memanas, bagai bara api yang menyala di tengah kemarau. Oemang dan Roesin, dua serpihan keberanian dari pasukan Depati Amir, gigih melancarkan perlawanan. Namun, takdir manis tak berpihak.

 

Oemang, sang bayangan pemberani, akhirnya terperangkap dalam jaring Administratur Vosmaer pada 12 Agustus 1864. Tak lama berselang, Roesin, sang pejuang tak kenal lelah, juga jatuh ke tangan Demang Abdul Syukur pada 15 Agustus 1864.

 

Keduanya meringkuk dalam dinginnya sel penjara di dua distrik tersebut, bagai burung dalam sangkar emas yang kehilangan sayapnya.

 

Catatan Belanda, yang terkadang dingin dan tanpa emosi, menyebutkan bahwa Oemang, sang pemberani itu, meninggal dua bulan setelah ditahan akibat sakit perut, bak bunga yang layu sebelum waktunya.

 

Sementara Roesin, yang gesit laksana belut licin dan “selalu dapat keluar dari sel tahanan”, sebuah keajaiban yang membuat Belanda geleng-geleng kepala menghadapi takdir yang lebih pahit namun panjang.

 

Melalui titah Landraad Bangka, Roesin dinyatakan sebagai “Orang Rantean” atau Orang Rantai. Bayangkan, leher, tangan, dan kakinya dibelenggu rantai besi, lalu dia dikirim jauh ke Padang. Di sana, di Tambang Batubara Sawahlunto, ia dipaksa menukar keringatnya dengan kebebasan yang direnggut, bak budak di tanah sendiri, berdasarkan Besluit pemerintah Hindia Belanda Nomor 10 tanggal 24 Agustus 1867, yang kemudian ditindaklanjuti pada 11 November 1867.

 

Pemerintah Hindia Belanda memang tak segan-segan mendatangkan “orang rantai” dari berbagai penjara di Batavia, Makassar, Bali, Madura, dan sebagian besar dari Pulau Jawa. Bahkan, ada juga yang berasal dari penjara di Pulau Bangka sendiri. Mereka, para “Kettingganger”, sebutan Belanda untuk manusia-manusia yang dirantai ini, umumnya adalah “penjahat perang,” “bromocorah,” dan pelaku kriminal.

 

Namun, di balik label kejahatan itu, tersembunyi sebuah pengakuan pahit dari penjajah mereka adalah orang-orang yang memiliki kehebatan kanuragan dan kesaktian, jiwa-jiwa merdeka yang sulit dipenjara. Sejarah mencatat, dalam rantai-rantai besi itu, terbelenggu semangat juang yang tak pernah mati, sebuah bisikan perlawanan yang terus menggema di lorong waktu.

 

Kisah Oemang dan Roesin, yang disampaikan oleh Dato’ Akhmad Elvian DPMP, Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia, adalah pengingat bahwa kemerdekaan sering kali dibangun di atas pundak penderitaan dan pengorbanan yang tak terhingga. Adakah kisah lain dari para “Kettingganger” ini yang masih tersembunyi menunggu untuk diceritakan?. (MJ001)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.