Ironi Janji Politik: DPRD Pangkalpinang Soroti Kebocoran PAD dalam LKPJ Walikota 2025

oleh -35 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025, Senin (4/5/2026).

 

banner 336x280

Sidang ini menjadi panggung bagi para legislatif untuk menagih realisasi janji politik yang pernah digaungkan selama masa kampanye. Sorotan tajam tertuju pada efektivitas pengelolaan anggaran yang dinilai belum sejalan dengan kepiawaian retorika ekonomi yang dipaparkan di masa debat pilkada.

 

Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Herza, menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan kewajiban konstitusional sesuai dengan PP Nomor 13 Tahun 2019. Untuk membedah laporan tersebut, DPRD telah membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) dengan fokus yang spesifik:

 

• Pansus 7: Membedah sektor Pendapatan Daerah.

• Pansus 8: Mengevaluasi Belanja Daerah.

• Pansus 9: Meninjau Realisasi dan Capaian Kinerja Pemerintah Daerah.

 

 

Dalam pembacaan rekomendasi, Ketua Pansus 7, Asri, mengungkapkan fakta pahit terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pansus menemukan adanya indikasi kebocoran sumber pendapatan yang cukup signifikan.

 

“Berdasarkan hasil pengawasan, banyak sumber PAD yang bocor dan belum dioptimalkan. Hal ini terjadi akibat lemahnya pengawasan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” tegas Asri di hadapan peserta rapat paripurna.

 

Temuan ini memicu kembali ingatan publik akan janji kampanye Prof. Saparudin (Prof. Udin). Kala itu, ia dikenal sebagai sosok yang sangat lihai dalam strategi penggalian sumber dana. Namun, hasil audit internal DPRD justru menunjukkan realita yang kontradiktif di lapangan.

 

Sesuai regulasi, pembahasan LKPJ ini menitikberatkan pada beberapa poin krusial, antara lain:

 

• Capaian Program: Sejauh mana program daerah terlaksana dan apa solusi atas kendala yang muncul.

• Kebijakan Strategis: Efektivitas kebijakan yang ditetapkan kepala daerah.

• Tindak Lanjut Rekomendasi: Evaluasi atas saran DPRD pada tahun anggaran sebelumnya.

 

Rapat paripurna ini menjadi pengingat bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang bahwa transparansi dan ketegasan pengawasan bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (4WD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.