Hanya Seremonial! Pasar Festival Pantai Pasir Padi Ke-7 Dikepung Sampah dan Sedimen Timah

oleh -1014 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Pelaksanaan Pasar Festival Pantai Pasir Padi ke-7 yang digagas oleh Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang memicu sorotan tajam. Agenda tahunan yang digadang-gadang sebagai ajang promosi wisata idola Ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini dinilai hanya menjadi ajang seremonial belaka tanpa menyentuh substansi pelestarian ekologi dan kebersihan lingkungan pantai.

 

banner 336x280

Berdasarkan pantauan langsung tim media di lapangan pada Jumat (19/6/2026), potret ironis terlihat jelas. Kendati area kegiatan yang menggunakan jalan aspal dan beton tampak bersih mengkilap, kondisi berbanding terbalik justru tersaji di bibir Pantai Pasir Padi yang dipenuhi tumpukan sampah meranggas dan kekeruhan air yang ekstrem.

 

Dinas Pariwisata dan Pemkot Pangkalpinang dituding tutup mata terhadap estetika dan kebersihan objek wisata yang menjadi maskot kota ini. Kegiatan festival yang menelan anggaran daerah tersebut terkesan hanya kosmetik untuk formalitas laporan serapan kegiatan.

 

“Bagaimana mungkin festival pariwisata digelar megah di atas beton, sementara beberapa meter di sampingnya, bibir pantai dibiarkan kotor dan kumuh penuh sampah? Di mana rasa kepedulian dan tanggung jawab dinas terkait terhadap kebersihan lingkungan pantai yang sesungguhnya?” ujar salah satu pengunjung yang menyayangkan kondisi tersebut.

 

 

Perkara yang jauh lebih krusial dan mendesak adalah pembiaran aktivitas pertambangan timah ilegal maupun legal di sepanjang alur Pantai Pasir Padi dan kawasan Tanjung Bunga. Hingga saat ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang terkesan mandul dan tidak berkutik untuk menghentikan aktivitas merusak tersebut.

 

Selama ini, para pemilik CV dan pelaku tambang selalu berlindung di balik alibi administratif, mengklaim bahwa lokasi operasional Ponton Isap Produksi (PIP) mereka berada di wilayah Tanjung Bunga yang masuk ke dalam wilayah hukum Kabupaten Bangka Tengah, bukan Kota Pangkalpinang.

 

Namun, secara hukum ekologi dan oseanografi, argumen tersebut dinilai cacat logika. Dampak domino dari pengerukan perut bumi di laut tersebut nyata adanya:

 

Lumpur dan sedimen sisa pencucian timah dibuang kembali ke laut bebas. Sedimen tersebut hanyut terbawa arus laut dan mengendap langsung ke pesisir Pantai Pasir Padi, merubah warna air menjadi keruh dan merusak ekosistem pantai wisata.

 

Publik kini mempertanyakan ketegasan dan keberanian Pemkot Pangkalpinang di bawah kepemimpinan Wali Kota. Apakah ada kepentingan terselubung di balik diamnya sang pemimpin, sehingga pencemaran sedimen dari ponton-ponton tambang di Tanjung Bunga yang merusak Pantai Pasir Padi ini seolah-olah dikesankan ada pembiaran?

 

Dampak sosial, ekologi, dan ekonomi akibat rusaknya Pantai Pasir Padi sudah di depan mata. Jika pantai idola ini rusak total oleh sedimen tambang dan tumpukan sampah, sektor UMKM dan pariwisata daerah akan lumpuh. Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya meminta klarifikasi dari Wali Kota Pangkalpinang dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup terkait langkah konkret penegakan hukum lingkungan di wilayah pesisir tersebut. (4WD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.