PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — Aliansi Masyarakat Terdzolimi Bangka Belitung (Almaster Babel) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Bangka Belitung. Dalam aksinya, massa mengungkap dugaan ketidaksesuaian data jumlah ponton isap produksi (PIP) tambang timah yang beroperasi di wilayah perairan Sampur dan Pasir Padi.
Koordinator Almaster Babel, Zen, menyampaikan bahwa berdasarkan temuan di lapangan, terdapat sekitar 893 unit ponton yang beraktivitas tanpa henti siang dan malam. Angka tersebut berbanding terbalik dengan data resmi yang dilaporkan, yang hanya mencatat puluhan unit ponton.
Almaster Babel menilai kondisi ini mengindikasikan adanya pembiaran dari pihak berwenang, aparat penegak hukum (APH), dan Satgas di Bangka Belitung. Selain itu, orator aksi menyuarakan dugaan keterlibatan oknum aparat serta pihak tertentu yang disinyalir menjadi penjamin (beking) bagi mitra tambang PT Timah Tbk di lokasi tersebut.
Massa mendesak DPRD dan pihak terkait untuk segera menertibkan seluruh PIP di kawasan Perairan Sampur dan Pasir Padi. Aktivitas penambangan skala besar tersebut dinilai melanggar regulasi tata ruang dan merugikan daerah atas penguasaan sumber daya alam tanpa pengawasan yang transparan. (4WD)









