PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Bak membuka lembaran buku usang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menyoroti tata kelola keuangan dan aset di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Edy Iskandar, Wakil Ketua DPRD Babel, tak gentar membongkar temuan BPK yang bak benang kusut, melibatkan 16 item yang kini menjadi sorotan utama.
“Temuan itu semuanya ada 16 item yang disampaikan oleh BPK,” ungkap Edy, menjelaskan gambaran awal persoalan yang mengemuka. Sebelum duduk bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPRD Babel telah lebih dulu mendengarkan paparan langsung dari BPK mengenai objek pemeriksaan dan temuan-temuan krusial.
Jangan salah sangka, kata Edy, ke-16 temuan ini tak semuanya bak keran bocor yang mengalirkan uang. “Tidak semuanya berkaitan dengan uang,” tegasnya, sembari menambahkan bahwa ada pula temuan yang menyangkut “prosedural” dan “mekanisme” yang tak sesuai standar. Artinya, bukan hanya soal duit yang lenyap, tetapi juga cara kerja yang amburadul.
Namun, dari belasan temuan itu, satu poin bak magnet menarik perhatian: pengelolaan rumah sakit. “Yang terutama yang menjadi perhatian kan berkaitan dengan pengelolaan rumah sakit,” tutur Edy, mengisyaratkan adanya kejanggalan besar di sana.
Di rumah sakit, BPK menemukan masalah bukan pada keuangan, melainkan pada pencatatan aset yang dianggap tidak clear. Mirip seperti mencari jarum di tumpukan jerami, BPK mendapati 46 item barang yang seharusnya ada, namun tak ditemukan wujudnya saat pemeriksaan. “Belum dikatakan hilang, tapi ketika diperiksa barangnya tidak ada,” jelas Edy, menggambarkan situasi yang membingungkan. Jumlah aset yang seolah raib ini pun tak bisa dianggap remeh, “lumayan banyak, ada sekitar 46 item barang.”
Menyikapi temuan ini, DPRD Babel tak tinggal diam. Edy menekankan pentingnya respons pemerintah daerah yang jelas dan terukur. “Kami pertama minta pemerintah daerah dalam menindaklanjuti laporan pemeriksaan BPK itu membuat timeline secara jelas,” ujarnya. Ia menolak pendekatan deadline 60 hari tanpa rincian, sebaliknya menuntut jadwal detail: “Dalam minggu ini apa yang sudah harus selesai, dalam 3 hari ke depan apa yang sudah harus selesai.”
Selain itu, Banggar DPRD juga menyarankan agar Standar Operasional Prosedur (SOP) segera dibenahi. Tujuannya jelas, “sehingga tidak terulang lagi kesalahan-kesalahan yang sama.”
Ketika disinggung apakah temuan ini ibarat “gunung es”, Edy Iskandar menepisnya. Ia menjelaskan bahwa temuan BPK adalah hal lumrah yang terjadi di setiap daerah setiap tahun, dan yang terpenting adalah adanya komitmen untuk perbaikan. (MJ001)











