Bangka, Berita-Fakta.com — Pasangan calon Rato-Ramadian akhirnya dinyatakan sah sebagai peserta Pilkada Ulang Bangka 2025 dengan nomor urut 5 oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangka.
Sebelumnya, drama polemik panjang terkait status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang sempat mengguncang proses penetapan calon dalam rapat pleno tertutup, Selasa malam (22/7) lalu, di Kantor KPU Bangka.
Keputusan TMS awalnya menimbulkan kehebohan dari berbagai kalangan publik, jurnalis, pendukung maupun pengusung pasangan Rato-Ramadian.
Rapat pleno tertutup yang digelar KPUD Bangka pada 22 Juli 2025 menjadi sorotan karena dianggap kurang transparan.
Pasangan Rato-Ramadian sempat TMS dan terancam gagal maju akibat dugaan ketidaksesuaian syarat administratif.
Namun, setelah melalui proses verifikasi ulang yang ketat dan penuh tekanan, KPUD Bangka akhirnya membatalkan status TMS dan mengesahkan keikutsertaan mereka.
Komisioner KPUD Bangka, Qori mengumumkan pasangan Rato-Ramadian telah memenuhi syarat usai drama berkepanjangan sampai saat ini.
“Setelah evaluasi mendalam, pasangan Rato-Ramadian telah memenuhi syarat dan sah menjadi peserta Pilkada Ulang Bangka 2025 dengan nomor urut 5,” tegas Qori di Kantor KPU Bangka pada Rabu malam (6/8/2025).
Ia menambahkan bahwa proses penetapan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, meskipun tidak memungkiri adanya dinamika dalam pengambilan keputusan.
Polemik TMS ini mencuat karena adanya laporan dugaan ketidaksesuaian dokumen pendaftaran pasangan Rato-Ramadian, yang sempat memicu spekulasi adanya intervensi politik.
Namun, Qori membantah keras tudingan tersebut, menegaskan bahwa keputusan diambil berdasarkan fakta dan bukti yang telah diverifikasi.
“Kami bekerja sesuai aturan. Tidak ada intervensi dalam proses ini,” ujarnya menjawab pertanyaan wartawan.
Keputusan ini disambut lega oleh kubu Rato-Ramadian, yang sebelumnya telah menggelar konsolidasi internal untuk menghadapi kemungkinan terburuk.
“Kami bersyukur keadilan ditegakkan. Ini adalah kemenangan awal untuk rakyat Bangka yang menginginkan perubahan,” kata juru bicara tim pemenangan pasangan tersebut, tanpa merinci langkah kampanye ke depan.
Senada itu, Rato Rusdiyanto menyerukan kabar baik telah datang dari Pilkada Ulang Bangka 2025.
“Alhamdulillah, malam ini menjadi kabar baik bagi pasangan kami setelah melalui perjuangan panjang.” Ujarnya.
Ramadian dengan rasa bahagianya malam ini menjadi start perjuangan pasangan Rato-Ramadian di KPUD Bangka.
“Rasa bahagia ini, menjadi wujud syukur kami di KPUD Bangka. Untuk mengikuti kontestasi Pilkada Ulang Bangka” Ucapnya.
Dengan status resmi sebagai peserta Pilkada Ulang Bangka 2025, pasangan Rato-Ramadian kini bersiap menghadapi kompetisi ketat melawan kandidat lain.
Publik Bangka pun menanti apakah pasangan ini mampu memanfaatkan momentum pasca-drama TMS untuk memperkuat dukungan di lapangan.
Proses penetapan ini juga menjadi pengingat bagi KPUD untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan Pilkada demi menjaga kepercayaan masyarakat.












