Bangka, Berita-Fakta.com — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangka menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ulang 2025 tingkat kabupaten.
Diketahui dalam rapat pleno terbuka tersebut berlangsung di Ballroom Tanjung Pesona Hotel, Sungailiat, pada Selasa, 2 September 2025.
Rapat pleno ini dihadiri oleh jajaran KPUD Bangka, saksi dari masing-masing pasangan calon (paslon), serta pihak terkait lainnya.
Setiap paslon diizinkan mengirimkan dua saksi yang memiliki hak berbicara selama sidang berlangsung.
Rincian Rekapitulasi Per Kecamatan
Dalam rapat ini, hasil penghitungan suara dibahas secara rinci untuk delapan kecamatan di Kabupaten Bangka, yaitu Mendo Barat, Belinyu, Riau Silip, Merawang, Bakam, Puding Besar, Pemali, dan Sungailiat.
Proses rekapitulasi dimulai dari laporan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kecamatan Merawang, kemudian dilanjutkan ke kecamatan lainnya.
Dibuka Resmi oleh Ketua KPUD Bangka
Rapat pleno secara resmi dibuka oleh Ketua KPUD Bangka, Sinarto, dengan penandatanganan tata tertib sidang di Sungailiat pada 2 September 2025.
“Adapun hal hal lainnya Sungailiat, Selasa 2 September 2025 ketua KPUD Bangka Sinarto ditandatangani” kata Sinarto sambil mengayunkan palu sidang.
Sinarto menegaskan bahwa proses rekapitulasi telah dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat KPPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga kini di tingkat kabupaten.
“Tahapan demi tahapan rekapitulasi telah kita lalui, mulai dari KPPS hingga PPK. Hari ini, kita laksanakan di tingkat kabupaten. Insya Allah, rekapitulasi penghitungan suara akan selesai tepat waktu,” ujar Sinarto saat diwawancarai awak media.
Komitmen Penyelesaian Tepat Waktu
KPUD Bangka berkomitmen untuk menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Ulang 2025 sesuai jadwal.
Proses ini merupakan bagian penting untuk memastikan transparansi dan akurasi hasil pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bangka.












