DPRD Kota Pangkalpinang Gelar Paripurna, Fraksi Sampaikan Pandangan atas Tiga Raperda Pemkot

oleh -62 Dilihat
oleh
banner 468x60

PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM — DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

 

banner 336x280

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (9/2/2026), dan dihadiri Ketua, Wakil Ketua, serta anggota DPRD, Wali Kota Pangkalpinang, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran OPD, serta undangan lainnya.

 

Tiga Raperda yang menjadi pembahasan meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pangkalpinang Tahun 2025–2029, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, serta Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.

 

Wali Kota Pangkalpinang, Profesor Saparudin, menegaskan penyusunan RPJMD 2025–2029 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

 

“RPJMD menjadi dokumen strategis yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, serta arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, RPJMD 2025–2029 disusun secara terintegrasi dengan RPJMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna memastikan kesinambungan perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota.

 

Dokumen tersebut juga menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun, sekaligus tolok ukur evaluasi kinerja perangkat daerah.

 

Melalui paripurna ini, DPRD mulai memberikan catatan, masukan, serta pendalaman substansi terhadap ketiga Raperda sebagai bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan.

 

Diharapkan, pembahasan lanjutan dapat menghasilkan regulasi yang adaptif, selaras dengan kebutuhan masyarakat, serta mampu memperkuat arah pembangunan Kota Pangkalpinang lima tahun ke depan. (4WD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.