Pangkalpinang, Berita-Fakta — Wacana Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berutang kembali mencuat. Namun Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa rencana pinjaman daerah itu belum mendesak dan masih sebatas wacana belaka.
Pernyataan tegas itu disampaikan Didit usai memimpin Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Babel di Gedung DPRD Provinsi Babel, Pangkalpinang, Senin (8/12/2025).
“Itu baru wacana, dan selagi surat itu tidak sampai ke DPRD, ya kami tidak menanggapi,” ujar Didit kepada awak media.
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, setiap pengajuan utang daerah wajib mendapat persetujuan DPRD sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah.
“Harus dong, enggak bisa itu. Ngutang enggak tahu rakyat dong. Kalau enggak sampai ke DPRD, berarti ngutang diam-diam,” tegasnya.
Didit mengingatkan pengalaman masa lalu ketika cicilan pinjaman daerah sempat menggerus ruang fiskal APBD Babel hingga puluhan miliar rupiah setiap tahunnya.
“Jika nanti Bapak Gubernur sudah menyampaikan surat resmi ke DPRD, baru kami bahas dan kaji untung-ruginya. Karena kita sudah pernah merasakan dampaknya mengganggu APBD,” tambahnya.
Alih-alih mengandalkan utang, Didit mendorong Pemprov Babel memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Saran saya, sebaiknya kita pressure OPD-OPD untuk menaikkan PAD, itu saja dulu,” katanya.
Menurut Didit, kondisi keuangan daerah saat ini belum pada tahap yang mengharuskan berutang.
“Saya melihat belum mendesak. Belum lah, menurut saya. Kita masih bisa bertahan,” ujarnya.
Ia juga berharap para kepala OPD baru yang baru saja lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dapat membantu Gubernur mencari sumber-sumber pendapatan baru.
Didit juga mengklarifikasi bahwa wacana utang itu bukan berasal dari pernyataan resmi Gubernur Babel, melainkan muncul dari salah seorang pejabat saat acara buka puasa bersama beberapa waktu lalu.
“Bapak Gubernur sendiri bilang itu baru wacana. Dan sebenarnya itu bukan statement beliau. Pada saat ada acara, ada pejabat yang menyampaikan. Jadi ya, itu masih wacana,” pungkas Didit.
Hingga Senin sore (8/12/2025), surat pengajuan pinjaman daerah dari Pemprov Babel memang belum masuk ke meja DPRD Babel. Dengan demikian, pembahasan resmi terkait rencana utang tersebut belum dapat dilakukan.












