PANGKALPINANG, BERITA-FAKTA.COM – Bak api dalam sekam, isu legalitas sertifikasi halal pada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di Pangkalpinang mulai memercikkan perdebatan hangat. Di satu sisi, Badan Gizi Nasional (BGN) menggenggam keyakinan penuh, namun di sisi lain, data resmi dari otoritas keagamaan seolah berbicara dengan bahasa yang berbeda.
Koordinator Regional BGN Provinsi Bangka Belitung, Nyai Kunia Ramadini—atau yang akrab disapa Dini—saat ditemui di ruang pertemuan OR Pemkot Pangkalpinang, Kamis (16/4), menegaskan sebuah pernyataan yang cukup mengejutkan. Ia menyebutkan bahwa seluruh SPPG telah mengantongi izin halal sejak hari pertama operasional mereka dimulai.
Namun, pernyataan ini bak “panggang jauh dari api” jika disandingkan dengan catatan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Data MUI untuk wilayah Bangka Belitung menunjukkan fakta yang kontras: baru ada 12 SPPG yang secara resmi tercatat memiliki sertifikat halal.
Ketimpangan data ini menciptakan fenomena “aneh tapi nyata” di Negeri Berumpun Sebalai. BGN bersikeras bahwa melalui program Standard Logistics System (SLS) yang dikeluarkan oleh dinas terkait dan BGN, pemenuhan syarat halal sudah dilakukan secara simultan sejak pintu dapur SPPG dibuka.
Menanggapi polemik izin SLS, Dini mengakui adanya riak-riak kecil di lapangan. Untuk tiga unit baru yang mulai beroperasi pekan ini, pemeriksaan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) memang dilakukan tepat pada hari pertama.
“Syarat dari SLS itu memang diperiksa pada hari pertama operasional. Nanti akan ada pemeriksaan rutin melalui Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) setiap bulan,” jelas Dini.
Namun, ambisi melayani puluhan ribu jiwa ini sempat terganjal kerikil tajam. Saat ini, dua unit SPPG di Pangkalpinang harus “puasa” alias dinonaktifkan sementara. Salah satunya adalah SPPG di kawasan Imam Bonjol yang menjadi sorotan tajam publik.
Bukan tanpa alasan, sempat berembus kabar mengejutkan mengenai temuan benda asing berupa ulat pada produk pempek dari UMKM mitra. BGN bergerak cepat melakukan evaluasi total.
“Terkait Imam Bonjol, akan segera operasional kembali setelah perbaikan. Sampel makanan sebenarnya aman, namun kendala ditemukan di area pembuangan sampah. Kami sudah koordinasi dengan Dinkes untuk penjama makanan ulang,” tegasnya.
Meski didera badai perizinan dan kendala teknis, raksasa program gizi ini tetap melangkah dengan volume raksasa. Angka-angka di bawah ini menggambarkan betapa besarnya hajat hidup yang bergantung pada program ini:
• Total SPPG: 19 unit operasional (dari target 24 unit).
• Penerima Manfaat: 43.388 jiwa (Siswa, Tenaga Pendidik, hingga Balita).
• Dapur Ekonomi: Menyerap ±50 tenaga kerja per unit (Relawan, Ahli Gizi, Akuntan).
• Digitalisasi: Seluruh data supplier telah terkunci dalam sistem Sipmo.
Kini, publik berdiri di persimpangan jalan, menanti ketegasan pemerintah daerah. Jangan sampai program mulia untuk membasmi stunting ini justru “tersedak” oleh pengabaian aspek legalitas.
Transparansi data mengenai unit mana saja yang benar-benar telah memegang sertifikat Halal dan izin SLS secara resmi adalah harga mati. Sebab, di atas meja makan puluhan ribu anak Pangkalpinang, keamanan konsumsi bukan sekadar urusan administratif, melainkan sebuah amanah yang tak boleh dikhianati. (4WD)













